Jumat, 29 Maret 2024

Terekam CCTV, Dua Pelanggar Lalulintas di Kudus Dikirimi Surat Tilang

Anggara Jiwandhana
Sabtu, 11 Mei 2019 09:34:33
Suasana Prapatan Bejagan ramai lancar. CCTV telah dipasang di dekat rambu jalan untuk penerapan E-Tilang. (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus – Dua pelanggar lalulintas di Kabupaten Kudus dikirimi surat tilang oleh Satlantas Kudus. Keduanya kedapatan melanggar traffic light Perempatan Bejagan, di Jalan HOS Cokroaminoto yang kini sudah dipasangi CCTV untuk penerapan e-tilang. Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ikrar Potawari mengatakan, saat ini surat tilang tersebut sudah dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai STNK. Hanya, surat tilang yang diberikan berupa konfirmasi terkait kepemilikan dan pelanggaran yang dilakukan. Selama surat konfirmasi belum dibalas, atau di klarifikasi pihak pemilik, STNK akan diblokir sementara. Baru setelah konfirmasi, pihak Polres akan menilang pemilik nomor kendaraan. “Sudah kami kirimkan ke alamat masing-masing sesuai STNK dari nopol yang terekam. Kami masih menunggu konfirmasi,” ucapnya. Ia menjelaskan, CCTV milik Polres Kudus yang terpasang di traffic light dekat Rumah Sakit Aisyiyah Kudus memang memiliki spesifikasi tinggi. Hasil tangkapan gambar juga bisa dikatakan berstandart High Definition (HD). Sehingga nopol para pelanggar yang terekam bisa jelas terlihat. ”Mau di zoom berapa kali tidak pecah, wajah pengendara juga jelas,” ucap Ikrar. [caption id="attachment_164382" align="aligncenter" width="2364"] CCTV terpasang di perempatan Bejagan Kudus (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)[/caption] Untuk itu, ia berharap penerapan dan penindakan e-tilang di Kudus bisa mengurangi angka pelanggaran. Mengingat para pengendara biasanya lebih patuh jika ada petugas yang mengawasi geraknya di jalan raya. “Petugasnya kali ini dalam bentuk CCTV,” ucapnya. Hanya, peneraan e-tilang memang belum bisa diterapkan pada semua traffic light persimpangan di Kabupaten Kudus. Hingga kini baru satu CCTV saja yang memiliki spesifikasi yang memenuhi standar. “Yang saat ini ada di Bejagan tersebut,” lanjutnya. Sedang untuk CCTV yang terpasang di beberapa sudut jalan di Kota Kretek, sekalipun berstandart tinggi, hanya bisa digunakan untuk pantauan lalu lintas saja. Karena speknya berbeda dengan yang di Perempatan Bejagan. ”Sementara CCTV milik Dishub tersebut bisa dimanfaatkan untuk pantauan lalu lintas,” lanjutnya. Ikrar berharap, Pemkab bisa turun tangan dan memberikan bantuan pengadaan cctv dengan spesifikasi yang dimaksudkan. Terkait hal tersebut, pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemkab untuk pantauan arus lalin di seluruh jalan di Kabupaten Kudus. “Kami siap berkolaborasi dengan Pemkab,” ucapnya. Penempatan pusat pantauan di Command Center milik Pemkab juga dipersilahkan oleh Ikrar. Dengan tujuan jika ada masalah terdeteksi bisa segera diatasi sesegera mungkin. “Jadi bisa lebih praktis karena terpusat,” tandas Ikrar.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar