Kamis, 28 Maret 2024

7 Pasang Muda-mudi Terciduk Ngamar di Kos Pati, Ada PK dan Pelajar

Cholis Anwar
Jumat, 10 Mei 2019 13:08:32
Muda-mudi yang diamankan Satpol PP Pati saat ngamar di kos. (MURIANEWS.com / Cholis Anwar)
MURIANEWS.com, Pati – Tujuh pasangan muda-mudi yang asyik ngamar di kos-kosan Desa Plangitan, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Jumat (10/5/2019) siang digaruk oleh Satpol PP Pati. Saat ini, mereka masih diamankan di Kantor Satpol setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sekretaris Satpol PP Pati Imam Rifai mengatakan, mereka diamankan dari dua tempat kos yang ada di Desa Plangitan. Pada saat didatangi petugas, sebagian dari mereka ada yang asyik berduan di kamar. "Ketika kami datangi, mereka sedang asyik di dalam kamar. Bahkan, ada juga yang satu kamar berisi satu orang cewek dan empat orang cowok," katanya. Tak hanya itu, setelah dilakukan pendataan, sebagian besar dari mereka ternyata masih di bawah umur. Bahkan ada juga seorang pelajar yang juga turut terciduk. "Barang yang mereka bawa juga sudah kami periksa. Termasuk HP, rata-rata berisi gambar dan video porno," jelasnya. Baca: Banyak Kos Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Pati Gencarkan Razia Imam menambahkan, dari wanita yang berhasil diamankan, ternyata ada juga yang mengaku sebagai pemandu karaoke di salah satu hotel di Pati. "Ketika di tempat karaoke sudah tutup selama Ramadan, eh, mereka malah ketahuan ngamar di kos-kosan," tegasnya. Pihaknya juga mengaku akan memanggil orang tua mereka agar mengambil anaknya di kantor Satpol PP. Sekaligus, agar mereka jera dan orang tuanya juga turut menasehati.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar