Jumat, 29 Maret 2024

2 Mantan Calon Bupati Kudus Berpeluang Duduki Kursi Anggota DPRD Jateng

Dian Utoro Aji
Kamis, 9 Mei 2019 15:48:28
Ilustrasi
MURIANEWS.com, Kudus – Dua mantan calon Bupati Kudus di Pilkada 2018, yakni Sri Hartini dan Akhwan diperkirakan akan melenggang ke kursi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. Hal ini mengacu pada perolehan suara keduanya di pileg 2019. Sri Hartini yang maju dari Partai Gerindra dan Akhwan dari Partai Nasdem merupakan wajah lama di gedung berlian (sebutan gedung DPRD Jateng). Sri Hartini di pileg 2014 lalu berhasil meraih 65.903 suara. Sedangkan Akhwan meraih 31.643 suara. Sementara dari hasil rekapitulasi KPU di tiga kabupaten yakni Kudus, Demak, dan Jepara, Sri Hartini mengumpulkan sebanyak 61.581 suara. Perolehan suara Hartini tertinggi dari seluruh caleg Partai Gerindra di dapilnya. Dengan total suara partai sebanyak 199.114 suara, Partai Gerindra berpeluang mengamankan kursi ke-3. Selanjutnya, Akhwan yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus meraup sebanyak 39.446 suara. Dengan bekal suara partai sebanyak 142.563 suara, ia berpeluang besar terpilih kembali. Selain Hartini dan Akhwan, Setia Budi Wibowo yang merupakan pasangan Sri Hartini juga berpeluang ke gedung DPRD Jateng. Dengan bekal suara PKS sebanyak 91.994 suara, Bowo (panggilan akrabnya) berpeluang meraih kursi ke-9. Bowo sendiri mengumpulkan sebanyak 32.127 suara. Sementara itu, dua politisi asal Kudus juga berpeluang terpilih. Mereka adalah M Nur Khabsyin dari PKB dengan perolehan suara sebanyak 50.560 suara. Serta Mawahib dari Partai Golkar dengan raihan sebanyak 31.679 suara. Kepada awak media, M Nur Khabsyin mengatakan, dari hitungan timnya, PKB mengamankan dua kursi dari dapil III (Kudus, Demak, dan Jepara). Menurutnya, di dapil ini PKB meraih sebanyak 256.485 suara. Raihan suara itu merupakan tertingi nomor dua setelah PDIP. “Dengan raihan suara sebanyak itu, hitungan kami PKB mendapat dua kursi DPRD Provinsi Jawa Tengah. PKB tentunya menunggu penetapan resmi dari KPU,” katanya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar