MURIANEWS.com, Pati - Usai penghitungan surat suara tingkat kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati mulai mengebut penghitungan suara semua pemilihan di tingkat kabupaten. Penghitungan sudah dilakukan sejak Rabu (1/5/2019) hingga Jumat (3/4/2019) besok.
Komisioner KPU Pati Supriyanto mengatakan, rekapitulasi itu dibagi menjadi tiga sesi selama tiga hari. Pada sesi pertama yang dilaksanakan kemarin untuk sembilan kecamatan.
"Hari pertama untuk sembilan kecamatan mulai dari Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Winong, Puncakwangi, Jaken, Batangan, Juwana, dan Jakenan," katanya, Kamis (2/5/2019)
Sedangkan penghitungan hari kedua juga untuk sembilan kecamatan yakni Pati, Gabus, Margorejo, Gembong, Tlogowungu, Wedarijaksa, Margoyoso, Gunungwungkal, dan Cluwak. Untuk hari ketiga hanya tiga kecamatan Tayu, Dukuhseti, dan Trangkil.
Khusus hari ketiga lebih sedikit karena ada penetapan jumlah akhir sekaligus penetapan perolehan suara DPRD kabupaten. Dan penyelesaian administrasi yang disampaikan ke saksi, pengawas, hingga provinsi.
“Pada penghitungan surat suara tingkat kabupaten kami membacakan semua jenis pemilihan mulai surat suara pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten. Kami bacakan satu persatu di setiap kecamatan. Dengan disaksikan semua pihak,” ujarnya.
Rekapitulasi hasil suara itu disaksikan saksi semua calon, Bawaslu, semua PPK, hingga OPD terkait. Mereka menyaksikan rekapitulasi hingga rampung dini hari. Karena pada proses rekapitulasi dikebut dan penghitungannya harus teliti.
Selain itu, ada petugas yang berjaga selama 24 jam di lingkungan KPU untuk mengantisipasi hal tak diinginkan pada proses rekapitulasi tingkat kabupaten.
Reporter: Cholis Anwar
Editor: Ali Muntoha