Jumat, 29 Maret 2024

Maling Spesialis RS Nekat Curi HP Anggota TNI Saat di ICU, Dilacak Langsung Dibekuk

Murianews
Senin, 29 April 2019 11:50:31
Kapolsek Banyumas AKP Soetrisno kanan saat menjelaskan tentang pengungkapan kasus pencurian di rumah sakit. (Humas Polres Banyumas)
MURIANEWS.com, Banyumas – Pria bernama Khudori (33) warga Desa Kediri, Kecamatan Karang Lewas, Banyumas, ini lagi kena batunya. Ia salah memilih sasaran saat beraksi mencuri di rumah sakit. Pasalnya, korban yang dicurinya merupakan anggota TNI. Alhasil, tak butuh waktu sehari, tentara itu bisa memburu pelaku dan membekuknya. Aksi pencurian ini terjadi di RS Siaga Medika, Banyumas, pada Minggu (28/4/2019) kemarin. Saat itu, Hisyam Fahmi (25) yang merupakan anggota TNI tengah menunggui bapaknya yang tengah dirawat di ICU rumah sakit (RS) tersebut. Sekitar pukul 02.00 WIB, anggota TNI ini tersadar jika HP miliknya hilang. Ia kemudian melapor ke pihak keamanan, dan diperlihatkan rekaman CCTV. Dari hasil rekaman itu terlihat jika HP milik anggota TNI hilang karena dicuri. Dari rekaman itu pula, diketahui jika pelaku tak hanya mengambil HP miliknya, tetapi juga ada korban lain. Anggota TNI ini kemudian mencoba melacak keberadaan HPnya melalui aplikasi. Saat itu, HPnya yang hilang terdeteksi di bearada di sebuah konter HP di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Tak mau kehilangan pelaku, anggota TNI ini langsung bergegas mendatangi lokasi. Ternyata saat itu, pelaku pencurian masih berada di konter tersebut. Pelaku kemudian langsung ditangkap dan diserahkan ke polisi. “Ada beberapa HP yang dicuri. Di antaranya HP Samsung Galaxy Note FE, Samsung Galaxy A6, Xiaomy S2, HP Sony Experia dan uang tunai sebesar Rp 175 ribu,” kata Kapolsek Banyumas AKP Soetrisno, Senin (29/4/2019). Ia menyatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di mapolsek untuk menjalani penyidikan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. ”Kami juga meminta keterangan terhadap para korban dan saksi-saksi, untuk memperkuat penyidikan,” pungkasnya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar