Jumat, 29 Maret 2024

Jelang Ramadan, Satpol PP Kudus Gencarkan Razia PGOT

Anggara Jiwandhana
Senin, 29 April 2019 09:30:23
Satu orang PGOT di Alun-alun Kudus di tertibkan anggota Satpol PP untuk dilakukan pembinaan (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus - Jelang datangnya bulan Ramadan 2019, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai gencar menertibkan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di seputaran obyek vital dan wisata di Kabupaten Kudus. Penertiban ditujukan untuk memberikan rasa nyaman pada para wisatawan atau masyarakat Kudus sendiri. Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah menjelaskan, penertiban ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Perda Nomor 15 tahun 2017 tentang PGOT. Selain itu, penertiban juga untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya PGOT yang mulai berdatangan di Kudus. "Terutama di daerah wisata religi, yakni di Makam Sunan Kudus dan Sunan Muria" terang Djati. Ia menilai, banyaknya PGOT di Kudus ditengarai berkaitan dengan bulan ziarah dan tradisi dandangan. Akibatnya, banyak PGOT yang berkeliaran dan meresahkan warga. "Kebanyakan dari PGOT meminta dengan memaksa. Karena itu banyak masyarakat yang resah," jelasnya. Untuk itu, Djati memastikan patroli akan terus digalakkan. Pemantauan dan pembinaan agar para PGOT di Kudus juga mulai digencarkan. Dengan harapan, bisa menekan angka PGOT yang mulai membeludak jelang Ramadan mendatang. "Kami akan terus melakukan patroli," ucapnya. Kendati demikian, ia pun meminta masyarakat berperan aktif untuk menginformasikan kepada petugas terkait keberadaan PGOT. "Laporan dari masyarakat kami apresiasi," ucapnya. Terbaru, berkat laporan dari masyarakat pihaknya berhasil mengamankan 5 PGOT. Mereka diamankan di tempat yang berbeda. Di antaranya Makam Sunan Kudus, Alun-alun Simpang 7 Kudus, dan Perempatan Kencing. "Setelah didata mereka ternyata pemain lama. Akhirbya kami serahakan ke Dinas Sosial P3AP2KB untuk ditempatkan di panti sosial untuk pembinaan lebih lanjut," tambahnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar