Jumat, 29 Maret 2024

Menaker Sebut Kecelakaan Kerja Terbanyak di Jalan Raya

Murianews
Selasa, 23 April 2019 12:04:13
Menaker Hanif Dhakiri berfoto bersama para gubernur peraih penghargaan pembina K3 terbaik. (istimewa)
MURIANEWS.com, Jakarta – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menyebut, angka kecelakaan kerja di Indonesia masih cukup tinggi. Pada tahun 2018 lalu, tercatat masih ada 157 kasus kecelakaan yang terjadi di negara ini. ”Paling banyak kecelakaan kerja terjadi di jalan raya saat para pekerja pergi atau pulang kerja. Terutama mereka yang mengendarai sepeda motor,” katanya Senin (22/4/2019) malam. Ini dikatakan Hanif di sela-sela memberikan penghargaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Jakarta. Menurut dia, saat ini masih banyak perusahaan yang menganggap penerapan K3 sebagai sebuah beban. Padahal, ia menyebut, pelaksanaan dan penerapan K3 itu merupakan sebuah investasi bagi perusahaan. “Tanpa bosan dan jemu, saya mengajak seluruh pihak agar penerapan K3 bisa terlaksana dengan baik di tempat kerja di seluruh Indonesia. Saya prihatin angka kecelakaan kerja hingga saat ini masih tinggi,” ujarnya. Pada penyerahan penghargaan tersebut, ada ribuan perusahaan yang meraih penghargaan. Rinciannya, sebanyak 1.052 perusahaan menerima penghargaan kecelakaan nihil atau zero accident. Kemudian 1.566 perusahaan meraih penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Ada juga 172 perusahaan meraih penghargaan Program Pencegahan Dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS, perusahaan penyelenggara pelayanan kesehatan kerja dan perusahaan yang telah membentuk panitia pembinaan keselamatan kerja ketiga sejumlah 167 perusahaan. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 17 gubernur di Indonesia selaku pembina K3. Baca: Terima Penghargaan, Ganjar Pastikan Tak Segan Tindak Perusahaan Abaikan K3 Salah satu gubernur yang mendapat penghargaan yakni Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Ia menyebut, saat ini secara umum kesadaran perusahaan di Jateng untuk menerapkan program K3 bagi karyawan sudah cukup bagus. Meski demikian, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi perusahaan yang abai terhadap K3. Terutama bagi perusahaan-perusahaan besar. Sementara bagi perusahaan skala menengah ke bawah akan dilakukan pendampingan.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar