Jumat, 29 Maret 2024

Penerima Bantuan Kematian di Kudus Harus Masuk Basis Data Terpadu

Anggara Jiwandhana
Jumat, 19 April 2019 12:40:14
Para penerima bansos kematian di Kecamatan Jekulo saat akan mencairkan bantuannya beberapa waktu lalu (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus - Program bantuan sosial kematian (bansos) yang di gagas Pemkab Kudus terus dibenahi dari tahun ke tahun. Pendataan terhadap para penerima bansos ataupun yang layak menerima nantinya juga tengah diupayakan untuk dimasukkan pada Basis Data Terpadu milik Kemensos. Dengan harapan, program benar-benar bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah. Hal lain yang melandasi pendataan penirma bansos ke BDT adalah karena Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang selama ini dikeluarkan desa tidak diberlakukan lagi. "Basis data nantinya akan diperbaharui enam bulan sekali," jelas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (SP3AP2KB) Ludful Hakim. Pemerintah Desa juga diharapkan selalu aktif dalam memperbaharui data warganya yang kurang dan tidak mampu. Aplikasi juga telah disiapkan dalam hal ini. Dengan harapan bisa mempermudah pembaharuan data. "Karena hal tersebut akan berhubungan dengan data ahli waris, jika tak diperbaharui malah bisa tidak dapat," terang Ludful. Terkait pelaksanaannya hingga kini, Ludful menjelaskan penerima santunan cukup melampirkan SKTM yang disahkan kepala desa. Hal tersebut dirasa rawa mengingat satu orang kepala desa tak punya cukup waktu dan tenaga untuk mengontrol dan mengecek semua warganya. "Karena itu nantinya akan dialihkan ke BDT," jelasnya. Hingga Triwulan pertama, Pemerintah Kabupaten Kudus hingga telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,06 miliar guna  melaksanakan program santunan kematian bagi masyarakatnya. Nominal tersebut diberikan pada 1.059 ahli waris yang tersebar di 9 kecamatan di Kudus. Santunan diberikan pada bulan Januari, yakni sebanyak 359 orang, bulan Februari sejumlah, 360 orang dan Maret sebanyak 340 orang. Jumlah tersebut merupakan penerima santunan kematian karena sakit dan mendapatkan uang Bantuan sebesar Rp 1 juta. Sedang untuk bantuan bagi anggota keluarga yang meninggal karena kecelakaan diberikan kepada 15 ahli waris pada bulan Januari 7 orang, Februari 6 orang dan Maret 2 orang. Dengan jumlah bantuan sebesar Rp 2,5 juta.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar