Kamis, 28 Maret 2024

Hingga Pagi, Penghitungan Suara di Jepara Belum Semua Selesai

Budi Santoso
Kamis, 18 April 2019 10:40:27
Petugas PPK Pecangaan dengan pengawalan aparat keamanan Polres Jepara, memulai proses pengangkutan kotak suara dari PPS Desa Pulo Darat, Kamis (17/4/2019) pagi. (MURIANEWS.com / Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Proses penghitungan suara Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Jepara menuntut kerja keras dari para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka yang menjadi ujung tombak, harus bekerja hingga Kamis (18/04/2019) pagi. Bahkan sampai sekitar jam 06.00 WIB, belum semua KPPS berhasil menyelesaikan tugasnya. Di TPS 009 Desa Kuwasen, Jepara, misalnya, para petugas KPPS masih terlibat penyiapan untuk dikirim ke PPS di tingkat desa. Penyalinan hasil rekap penghitungan suara yang harus dilakukan dalam beberapa kali, menjadi hal yang menyita pekerjaan KPPS. Hal ini seperti disampaikan Ketua KPPS TPS 009, Joko Murwono. “Secara subsantif proses penghitungan suaranya sebenarnya sudah selesai. Namun untuk penyiapan berkas yang lain yang butuh waktu cukup banyak juga. Jadi sampai pagi,” ujar Joko Murwono. Hal yang sama juga dialami oleh banyak TPS di penjuru Kabupaten Jepara. Banyak KPPS yang harus menyelesaikan tugas penghitungan suara sampai pagi hari. Namun sejauh ini tidak ada masalah yang muncul pelaksanaan proses ini. Komisioner KPU Jepara, Muhammadun menyatakan proses penghitungan suara meliputi beberapa hal yang harus diselesaikan oleh KPPS di tahap awal. Selain melakukan penghitungan mereka juga harus menyiapkan beberapa berkas administrasi sebagai laporan. Misalnya, untuk pengisian plano C-1, di tingkat KPPS harus dilakukan penyalinan untuk beberapa lembar, dan berlaku untuk lima surat suara. Sehingga memang membutuhkan waktu untuk melakukannya. Sesuai dengan aturan, penghitungan suara masih bisa dilakukan hingga pukul 12.00 WIB. “Sejauh ini proses ini masih dalam on the track. Belum ada masalah. Kami masih akan terus melakukan tahapan pascapemungutan suara ini,” terangnya. Tahapan yang saat ini dilakukan menurut Muhammadun adalah penjemputan kotak-kotak suara oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di masing-masing PPS di tingkat desa. Kotak-kotak suara tersebut diangkut menggunakan truk boks dikawal oleh aparat keamanan yang bertugas. Selanjutnya, nanti dari masing-masing PPK akan diangkut ke KPU Kabupaten Jepara. Untuk pengangkutan dari PPK ke KPU Jepara akan dilakukan dengan menggunakan armada pengangkutan dari PT POS Indonesia.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar