Jumat, 29 Maret 2024

KPU Pati Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara Rusak

Cholis Anwar
Selasa, 16 April 2019 19:59:37
KPU bersama Forkopimda membakar surat suara rusak dan sisa. (MURIANEWS.com / Cholis Anwar)
  MURIANEWS.com, Pati - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati membakar 64.666 lembar surat suara rusak dan 3.056 lembar surat suara sisa packing di halaman kantor KPU setempat, Selasa (16/4/2019). Hal itu untuk memastikan bahwa tidak ada sisa surat suara di KPU. Ketua KPU Pati Imbang Setiyawan mengatakan, pemusnahan surat suara tidak hanya disaksikan oleh KPU, tapi juga disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkompimda) Kabupaten Pati. "Dari total surat suara yang dimusnahkan itu, semuanya sudah mencakup lima jenis surat suara, baik capres, DPR dan DPD," katanya. Ketika ditanya terkait surat suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kurang, nantinya bisa dilakuka pergeseran surat suara. Dalam artian, TPS yang kekurangan surat suara bisa mengambil dari TPS lain yang terdekat. "Tentunya pengambilan surat suara harus di TPS yang masih ada sisa. Kalau di desa ternyata tidak ada, bisa melakukan pergeseran di tingkat kecamatan," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati Ahmadi mengatakan, pemusnahan surat suara tersebut sangat penting agar tidak ada sangkaan bahwa KPU masih menyimpan logistik. "Menurut kami, ini sudah sesuai regulasi karena sebelumnya pekerja KPU sudah melakukan pensortiran. Yang rusak maupun sisa, saat ini sudah dimusnahkan," ungkapnya. Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar