Kamis, 28 Maret 2024

Dirobohkan Tahun Ini, Harga Besi Bekas Matahari Mall Kudus Mulai Dikaji

Anggara Jiwandhana
Jumat, 12 April 2019 13:38:10
Kondisi gedung Matahari baru-baru ini setelah terbakar 2018 lalu. (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus tengah mengkaji nilai jual besi yang berada di bangunan eks-Kudus Plaza Matahari Dept Store atau yang lebih dikenal dengan sebutan Matahari Mall Kudus. Kajian dilakukan sebagai langkah lanjutan rencana perobohan yang diungkapkan Bupati Kudus Muhamamd Tamzil beberapa waktu lalu. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan hal tersebut. Eko menjelaskan, bangunan yang telah dilahap jago merah tersebut  masih menyimpan banyak besi yang bisa dijual. Sesuai rencana, besi-besi tua tersebut akan dijual dengan menggunakan sistem lelang. "Untuk bangunannya, akan dirobohkan tahun ini," terangnya. Ia menhelaskan, penjualan besi tersebut akan melalui sistem lelang. Tujuannya supaya uang hasil penjualan mampu menambah kas daerah. Kantor Jasa Penilai Publik (JPP) Semarang pun digandeng untuk memperoleh taksiran yang maksimal dari nilai jual besi-besi kerangka bangunan yang berdiri sekitar 1991 tersebut. Sedang untuk proses lelang, pihaknya akan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL). "Kami harapkan bisa tinggi nilainya," lanjut Eko. Pasca terbakar 22 Februari 2018 lalu, aktivitas di Kudus Plaza bisa dibilang lumpuh. Meskipun Matahari Departement Strore telah beroperasi kembali di lantai II Kudus Extention Mall, namun keramaian di lokasi tersebut menurun drastis. Para pedagang di lantai satu bangunan tersebut juga mulai menutup kiosnya. Hanya beberapa pedagang saja yang masih berjualan di bawah bangunan yang sudah tak aman pakai tersebut. Hingga kemarin, Bupati Kudus HM Tamzil mengatakan, telah ada beberapa calon investor yang telah siap menyewa dan membangun Kudus Plaza. Rapat terkait hal ini juga sudah beberapa kali digelar. Hanya, keputusan final belum didapatkan. "Keputusan di pihak investor, rencananya untuk mall lagi," ungkapnya. Sedang keputusan untuk merobohkan bangunan Kudus Plaza adalah hasil dari hammer test yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. Dimana hasilnya bangunan yang telah berdiri sejakn1991 lalu tersebut sudah tidak layak digunakan. "Jika tidak dirobohkan sangat berisiko," tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar