Jumat, 29 Maret 2024

Pencuri Uang di Jok Motor di Grobogan Dibekuk, Begini Modusnya

Dani Agus
Kamis, 11 April 2019 16:03:52
Pelaku pencurian uang dalam jok motor di Desa Saban, Kecamatan Gubug, berhasil diamankan polisi. (MURIANEWS.com/Dani Agus)
MURIANEWS.com, Grobogan - Kasus pencurian uang yang disimpan di dalam jok motor di Desa Saban, Kecamatan Gubug, berhasil diungkap pihak kepolisian. Satu orang pelaku berhasil diamankankan dalam kejadian ini dan satu orang lagi masih buron. Pelaku yang diamankan adalah Warji (64), warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug. “Pelakunya ada dua orang. Satu pelaku lagi identitasnya sudah kita ketahui dan saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq, saat jumpa pers, Kamis (11/4/2019). Peristiwa pencurian terjadi di tempat cucian motor di Desa Saban, Sabtu (6/4/2019) lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Korbannya Hadi Sutejo (43), warga Desa Tungu, Kecamatan Gubug yang berprofesi sebagai pedagang hasil pertanian. Saat itu, korban bermaksud mencucikan motor Honda Beat warna Magenta miliknya yang kondisinya kotor setelah dipakai berkeliling mencari dagangan ke desa-desa. Lantaran kecapekan, korban sempat tertidur di kursi tempat cucian motor tersebut. Pada saat bersamaan, pelaku Warji juga sedang mencucikan motor Honda Beat warna Magenta miliknya. Kedua kendaraan tanpa plat nomor ini kebetulan warna dan serinya sama. [caption id="attachment_161867" align="aligncenter" width="720"] Pelaku menunjukkan motor korban dan miliknya yang digunakan untuk mencuri uang korban. (MURIANEWS.com/Dani Agus)[/caption] Melihat korbannya tertidur, Warji kemudian membawa kabur motor milik korban yang kuncinya masih ada di kendaraan. Sesampai di pintu air irigasi Desa Mlilir, pelaku berhenti untuk membuka jok motor. Saat dibuka, dalam jok motor terdapat uang senilai Rp 49 juta. Setelah mengambil uang, pelaku menaruh motor di pinggir warung yang ada di dekat pintu air. Kemudian, pelaku menghubungi temannya bernisial SS supaya mengambil motornya yang ada di tempat cucian. Selanjutnya, uang hasil curian itu dibagi kedua pelaku. Warji dapat bagian Rp 26 juta dan SS menerima Rp 23 juta. Sementara di lokasi cucian motor, korban yang terbangun dari tidur langsung kaget saat mengetahui kalau motornya sudah tidak ada di tempat cucian. Setelah dicari di sekitar lokasi tidak ketemu, korban selanjutnya malaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian. “Setelah dapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, satu pelaku utama bisa kita amankan. Setelah diinterograsi, pelaku mengakui perbuatannya. Uang bagian pelaku senilai Rp 26 juga berhasil diamankan,” imbuh Choiron.   Reporter: Dani Agus Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar