Jumat, 29 Maret 2024

Layanan U-Garuda 112 Disahkan, Tamzil: Silahkan Dimanfaatkan dengan Bijak

Anggara Jiwandhana
Kamis, 11 April 2019 15:08:20
Bupati Kudus HM Tamzil memakaikan rompi U-Garuda 112 sebagai tanda dilantiknya pengurus inti U-112 di Kantor BPBD Kudus(MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus - Bupati Kudus HM Tamzil meresmikan Unit Siaga Darurat Bencana atau U-Garuda 112 di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Kamis (11/4/2019). U Garuda-112 merupakan layanan call center kegawatdaruratan yang di gagas oleh Kemenkominfo Indonesia dan akan diterapkan di Kabupaten Kudus mulai hari ini. Penerapannya di Kabupaten kudus menjadi yang ke 34 untuk skala nasional. Sedang di skala provinsi, Kudus menjadi kabupaten penyelenggara nomor 4 setelah Solo, Semarang, dan Grobogan. U-Garuda 112 diharapkan Tamzil bisa digunakan secara bijak oleh masyarakat Kudus. Program tersebut diperuntukkan untuk situasi kegawatdaruratan. Bukan untuk aduan-aduan masyarakat. "Jadi misal dalam situasi genting bisa menelfon nomor tersebut," jelasnya. Tamzil juga mengharapkan layanan U-Garuda 112 tidak digunakan untuk main-main atau iseng. Mengingat layanan tersebut sangatlah penting bagi masyarakat yang membutuhkan. Peraturan terkait hal tersebut juga telah tersedia. "Jadi ada sanksinya kalau main-main," jelasnya. [caption id="attachment_161860" align="aligncenter" width="720"] Bupati Kudus, HM Tamzip saat melantik pengurus inti dari U-Garuda 112 di Kantor BPBD Kudus (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)[/caption] Dengan adanya layanan tersebut, Tamzil mengharap durasi pelayanan gawat darurat bisa semakin dipangkas. Tindakan yang sigap dan cepat, dirasa akan menyelamatkan banyak nyawa. Sinergitas semua pihak yang terlibat seperti BPBD, Dinkes, Kepolisian, Dishub juga bisa dijalankan secara maksimal. Mengingat U-Garuda 112 akan mencakup banyak sektor. "Karena itu terintegrasi dengan berbagai pihak," tandasnya. Sementara perwakilan Kemenkominfo Pusat Agung Setiyo Utomo,  menjelaskan jika layanan U-Garuda 112  bisa melayani semua keadaan darurat. Semua layanan yang sebelumnya telah ada, yakni 110 untuk kepolisian, 119 untuk rumah sakit,113 untuk pemadam kebakaran, serta 115 untuk basarnas. "Tinggal tekan 112 di emergency call, gratis," terangnya. Tak hanya di Kudus, layanan 112 bisa saja dimanfaatkan oleh masyarakat perbatasan, baik di Demak, Pati, ataupun Jepara. Mengingat pada kabupateb tersebut belum diterapkan call center  U-Garuda 112. "Karena itu, masing-masing kabupaten diharapkan koordinasi," tandasnya   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar