Kamis, 28 Maret 2024

Pemkab Kudus Gelontorkan Rp 1,06 Miliar untuk Santunan Kematian di Triwulan Pertama

Anggara Jiwandhana
Rabu, 10 April 2019 17:45:19
Bupati Kudus HM Tamzil saat menyerahkan santunan kematian pada ahli waris di Desa Honggosoco baru-baru ini (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus hingga triwulan pertama di tahun 2019 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,06 miliar guna melaksanakan program santunan kematian bagi masyarakatnya. Besaran uang tersebut diberikan pada 1.059 ahli waris yang tersebar di 9 kecamatan di Kudus. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (SP3AP2KB) Ludful Hakim merinci, santunan diberikan pada bulan Januari, yakni sebanyak 359 orang, bulan Februari sejumlah, 360 orang dan Maret sebanyak 340 orang. Jumlah tersebut merupakan penerima santunan kematian karena sakit. "Masing-masing menerima Rp 1 juta, dengan total keseluruhan Rp 1.059 miliar," Sedang untuk santunan kematian karena kecelakaan diberikan kepada 15 ahli waris yang keluarganya meninggal akibat kecelakaan. Dengan rincian pada bulan Januari tujuh orang, Februari enam orang dan Maret dua orang. "Masing-masing menerima Rp 2,5 juta dengan total keseluruhan Rp 37,5 juta," terangnya. Ludful menjelaskan, hingga kini program masih berlangsung. Hambatan terkait program juga belum dijumpai dalam pelaksanaannya. Masyarakat diharapkan memanfaatkan program tersebut sebaik mungkin. "Mengurus santunan kematian sekarang satu hari cair," jelasnya. Kemudahan dalam mengurus santunan dikarenakan bansos santunan telah tersedia lebih awal melalui penganggaran APBD 2019. Tahun ini, pemkab telah menganggarkan Rp 3,176 miliar untuk alokasi santunan kematian tersebut. "Jadi masyarakat bisa lebih cepat menerima bansos," jelasnya. Sementara Bupati Kudus HM Tamzil mengharapkan progam bisa bermanfaat bagi masyarakat Kudus. Bansos Santunan kematian satu hari cair diharapkan mampu meringankan keluarga yang ditinggalkan terutama terkait urusan pemakaman. "Kami tak ingin warga kurang mampu yang keluarganya meninggal harus berlama- lama menunggu santunan," tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar