Jumat, 29 Maret 2024

Wakil DPRD Kudus Usulkan Aplikasi Online Pengelolaan Lahan Milik Pemkab

Dian Utoro Aji
Rabu, 10 April 2019 13:25:16
Wakil Ketua DPRD Kudus Dedhy Prayogo. (MURIANEWS.com/Dok. Pribadi)
MURIANEWS.com, Kudus - Wakil Ketua DPRD Kudus mengusulkan wacana pengelolaan lahan milik pemerintah Kabupaten menggunakan aplikasi khusus secara online. Ini dilakukan untuk menekan penyelewangan oleh pihak yang bertanggung jawab. Wakil Ketua DPRD Kudus Dedhy Prayogo menjelaskan, di Kudus ini banyak pusat keramaian baru di area milik Pemkab. Ini menjadi incaran tempat usaha oleh para PKL. Tak jarang kondisi itu dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi. ”Maka dari itu kami mengusulkan wacana pengelolaan lahan milik Pemkab menggunakan aplikasi khusus secara online,” jelasnya. Ia mencontohkan, seperti di Balai Jagong Sport Center. Menurutnya, selama ini telah dimanfaatkan oleh para PKL terutama pada sore hari dan hari Libur. Untuk menjamin keberlangsungan usaha, Pemkab Kudus perlu menata keberadaan PKL. ”Perlu digulirkan wacana pengelolaan lahan aset Pemkab untuk PKL secara online. Dengan sistem itu diharapkan pengelolaan lebih transparan, termasuk informasi harga sewa, luas lahan, dan fasilitas apa yang didapatkan para PKL,” lanjutnya. Menurutnya,aplikasi itu penting. Terutama untuk menentukan zonasi mana yang boleh digunakan oleh PKL. Terlebih Pemkab Kudus sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang zonasi PKL. ”Melalui aplikasi itu warga bisa mengecek zona mana saja yang boleh digunakan untuk berjualan oleh PKL, termasuk ketersediaan lahan dan harga sewa yang jelas, termasuk retribusinya,” katanya. Dengan pengelolaan menggunakan sistem online ini, Dedhy yakin Pemkab Kudus bisa menggenjot pendapatan asli daerah dari pengelolaan lahan aset milik Pemkab secara transparan. Sementara itu, secara terpisah Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Eko Djumartono mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengkaji pemanfaatan aplikasi khusus dalam pengelolaan lahan milik Pemkab untuk PKL. ”Sudah kami kaji, termasuk penentuan harga sewam luas lahan dan fasilitas apa yang didapat oleh PKL,” katanya. Ia mengatakan, wacana itu merupakan salah satu upaya Pemkab Kudus untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. Termasuk juga untuk menghindari terjadinya tawar menawar oleh oknum tertentu kepada para pelaku usaha kecil. ”Dalam waktu dekat ini semoga aplikasi ini sudah bisa diluncurkan,”tutupnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar