Kamis, 28 Maret 2024

KPU Siapkan Satu TPS Khusus di Rutan B Jepara

Budi Santoso
Selasa, 9 April 2019 14:32:57
Warga Binaan di Rutan Kelas II B Jepara sosialisasi Pemilu 2019. (MURIANEWS.com / Budi Erje)
MURIANEWS.com, Jepara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara akan menempatkan satu TPS khusus di Rutan Kelas II B Jepara. Sehingga warga binaan di dalamnya bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2019. Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhrie menyatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Kelas II B Jepara. TPS yang dimaksud sudah akan siap pada saatnya nanti untuk keperluan pemungutan suara. “Mereka tidak boleh kehilangan hak pilihnya. Meskipun statusnya sebagai warga binaan yang sedang menjalani hukuman, tapi hak pilih mereka tidak hilang. Mereka tetap diberi kesempatan untuk menyampaikan hak suaranya,” ujar Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhrie, Selasa (9/4/2019). Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Jepara, Solihin, menyatakan, satu TPS yang ada secara teknis sudah biasa dan tidak ada masalah. Pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk keperluan tersebut. Sejauh ini pihaknya juga sudah menyampaikan sosialiasai mengenai Pemilu 2019 kepada warga binaan yang ada. Di Rutan Kelas II B Jepara,  tercatat ada 172 warga binaan yang memiliki hak suara. Kelengkapan administrasi untuk bisa memberikan hak suara juga sudah disiapkan. “Meskipun demikian jumlah tersebut bisa saja berubah, menyesuaikan warga binaan rutan yang masuk dan bebas. Sampai detik ini sudah 100 persen kelengkapan administrasinya, tinggal finaslisasi dan sosialisasi saja,” ujar Solihin. Di Rutan Kelas II B Jepara sendiri, secara keseluruhan ada 261 warga binaan. Jumlah tersebut jelas melebihi kapasitas Rutan yang sebenarnya hanya mencapai 108 orang. Dari semua warga binaan yang ada,  hanya 172 orang yang tercatat bisa membuktikan dirinya memiliki hak suara.   Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar