Jumat, 29 Maret 2024

1 Terduga Begal di Oasis Kudus Dipastikan Bakal Ikuti UNBK

Anggara Jiwandhana
Selasa, 9 April 2019 09:00:49
Polres Kudus menggelar jumpa pers terhadap tujuh terduga pelaku pembegalan di depan Oasis Kudus. (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus - Satu dari tujuh terduga pelaku begal yang beraksi di Jalan Lingkar Utara, tepatnya depan Oasis Kudus, dipastikan akan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMP, Kamis (11/4/2019). Satu terduga begal tersebut adalah MZ (16). Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto mengatakan, Polres Kudus tetap memberikan ruang kepada MZ untuk mengikuti ujian tersebut. Hanya terkait teknis pelaksanaannya, ia akan berkoordinasi dengan MZ dan pihak sekolahnya. "Yang jelas tidak dilakukan di  Mapolres Kudus," ucapnya saat ditemui MURIANEWS.com di ruangannya. Pelaksanaan akan tetap dilangsungkan di sekolah MZ. Sedangkan untuk ruang pelaksanaan masih menunggu keputusan dari MZ dan pihak sekolah. "Karena kami tidak ingin anak tertekan dengan statusnya, kami bebaskan memilih," lanjutnya. Hal itu mempertimbangkan psikologi MZ. Jika MZ siap, pelaksanaan UNBK akan dibarengkan dengan teman satu kelas. Namun jika tidak, maka akan diberi ruangan khusus. "Entah itu di ruang BP atau ruang lain. Saat ini masih kami koordinasikan," jelasnya. Pendampingan serta pengawasan saat pelaksanaan UNBK MZ juga akan dilakukan pihak Polres Kudus. Pendampingan dan pengawasan akan dilakukan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. "Sebisa mungkin kami tidak akan membuat anak tertekan saat melaksanakan ujian," katanya Rismanto menambahkan, selain MZ, ada satu lagi terduga begal Oasis yang seharusnya mengikuti UNBK. Ia adalah MB (15). Hanya saja, MB sudah tidak ingin mengikuti ujian nasional. Statusnya sebagai siswa juga sudah dua bulan terakhir ia tanggalkan. "Jadi secara administratif tidak bisa terdaftar di UNBK karena tidak pernah masuk sekolah selama dua bulan," lanjutnya. Hingga kini,  penyidikan terus dilakukan. Pelimpahan berkas ke pengadilan juga diupayan secepatnya rampung. "Tetap sesuai prosedur dan tidak menghalangi hak-hak anak baik fundamental maupun hukum," tandasnya. Sementara Yusuf Istantoperwakilan Forum Keadilan dan Kesetaraan Gender (FKKG) Kudus mengatakan, akan mencoba melakukan pendampingan secara psikoligis. Hal ini dirasa perlu mengingat para terduga pelaku masih berusia dibawah umur. "Perbuatan mereka memang salah, yang kami perjuangkan adalah hak-hak anak," tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar