Jumat, 29 Maret 2024

Tolak Tuduhan Intimidasi, Rektor IAIN Kudus Minta Saekan Segera Minta Maaf

Dian Utoro Aji
Kamis, 4 April 2019 21:43:09
Rektor IAIN Kudus Mudzakir saat ditemui pada Kamis (4/4/2019) sore. (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji)
MURIANEWS.com, Kudus - Rektor IAIN Kudus Mudzakir membantah telah melakukan intimidasi kepada Dosen IAIN Kudus M. Saekan Muchith. Menurutnya, apa yang dikatakan Saekan tidak benar. Ia pun meminta yang bersangkutan segera meminta maaf. “Ndak ada intimidasi. Hanya di wa (WhatsApp). Setelah ada rilis dari M. Saekan di media langsung dibaca semua kawan-kawan. Bahkan seluruh Indonesia pada konfirmasi kepada saya,” katanya saat ditemui di Kampus IAIN Kudus, Kamis (4/4/2019) sore. Ia mengatakan, yang disampaikan oleh Saekan terkait dengan proyek pembangunan Gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) omong kosong belaka. Menurutnya, antara suksesi dan proyek tersebut sangat jauh berbeda dan tidak berhubungan. “Proyek itu juga sudah jalan dan hampir rampung. Saat suksesi Ketua STAIN proyek itu juga sudah jalan, anggarannya juga sudah didok. Dengan kondisi itu, suksesi dan proyek tentu beda jauh. Wong proyek sudah jalan saat saya dilantik jadi Ketua. Apa yang diamankan?” ujarnya. Bahkan, lanjutnya, proyek tersebut tidak bermasalah sama sekali. Buktinya di tahun 2018 lalu, proyek tersebut sudah dilakukan audit oleh Dirjen Kementrian Agama berkali-kali. Namun hasilnya tidak ada dugaan penyelewengan. “Kejaksaan juga saya minta ikut mengawasi. Terakhir BPK. Ndak ada masalah. Terus apa yang diamankan?” katanya. Untuk itu, ia berharap dosen M. Saekan segera meminta maaf. Apalagi, dosen M. Saekan telah bertahun-tahun berkarir di IAIN Kudus. “Baiknya minta maaf, kan selesai. Wong ya dia cari makan di sini. Kawan-kawan tersulut emosis kan wajar. Yang begitu dianggap intimidasi. Tergantung dari mana memaknainya,” tandasnya. Sebelumnya, Dosen IAIN Kudus M. Saekan Muchith minta perlindungan sekaligus pendamping kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Perlindungan saksi dan korban (LPSK) dan Inspektorat Jendral Kementrian Agama. Hal ini dilakukan setelah ia merasa dintimidasi oleh sikap atau kebijakan kampus IAIN Kudus.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar