Jumat, 29 Maret 2024

Dishub Kudus Minta Target Pendapatan Parkir Dikaji Ulang

Anggara Jiwandhana
Kamis, 4 April 2019 12:43:09
Kepala Dinas Perhubungan Abdul Halil saat ditemui di kantornya. (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Abdul Halil meminta pemkab mengkaji ulang target pendapatan retribusi parkir khusus maupun umum yang selalu meningkat dari tahun ke tahun. Langkah itu diambil karena ia tak mau target PAD parkir meleset seperti tahun lalu. Halil mengatakan, tahun ini pihaknya memang ditarget lebih tinggi dari tahun kemarin, yakni Rp 3,31 miliar. Jumlah tersebut terbilang cukup besar. Apalagi, realisasi dari tahun ke tahun tak pernah tercapai. "Jumlahnya memang meningkat dari tahun kemarin. Meski kami tak mau pesimistis tapi kayaknya perlu dikaji," katanya. Meski begitu, pihaknya tetap mencoba mengejar target pendapatan parkir sebesar Rp 3,3 miliar tersebut. Sekalipun berat, pihaknya yakin ada cara untuk memenuhinya. "Karena itu adalah kewajiban. Mau tidak mau harus dicoba untuk direalisasikan," ujarnya. Hanya, untuk target PAD parkir 2020 pihaknya akan coba mengkaji ulang. Pengkajiannya akan melibatkan berbagi unsur baik praktisi maupun akademisi. "Sembari kita penuhi target pendapatan di 2019," jelasnya. Hasil kajian akan jadi patokan penetapan target pemasukan di 2020 mendatang. Jika memang potensinya dirasa tinggi, pihaknya siap menaikkan anggaran dan memenuhinya. Tetapi jika potensinya di bawah target, ia berharap tahun berikutnya bisa diturunkan. Berdasar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2017 Pasal 26 huruf (a), dijelaskan bahwa pengelolaan tempat khusus parkir memang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Perparkiran dan Terminal Dinas Perhubungan. Sedang pengelolaan parkir tepi jalan umum diserahkan oleh pihak ketiga. Parkir tepi jalan umum sendiri baru selesai dilelang. Pemenangnya merupakan CV Simpatik Karya Mandiri (SKM) Kudus. Kontrak kerja CV SKM ditandatangani 25 Maret 2019 lalu, dengan nilai Rp 2,551 miliar untuk kurun waktu selama tiga tahun hingga akhir 2021. Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono menjelaskan, untuk parkir tepi jalan umum, target pemasukan di 2018 sebesar Rp 2.014.061.000 terealisasi Rp 489.140.000. Jika di persetase, hanya terealisasi 24 persen saja. Sedangkan parkir tempat khusus dari target Rp 2.581.721.000 realisasinya hanya Rp 571.545.000 atau 22 persen. Tahun ini, target retribusi parkir tepi jalan umum dinaikkan sekitar 30 persen menjadi Rp 2.614.061.000. Sedangkan target parkir tempat khusus tahun 2019 naik 28 persen kamenjadi Rp 3.305.680.000. "Untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di tahun 2019 sendiri sebesar Rp 2,61 miliar," tandasnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar