Jumat, 29 Maret 2024

Di Pihak Ketigakan, Dishub Kudus Pastikan Juru Parkir di Tepian Jalan Umum Tak Diganti

Anggara Jiwandhana
Senin, 1 April 2019 18:41:25
Salah satu titik parkir umum di Jalan Jendral Sudirman, kecamatan Kota, Kudus (MURIANEWS.com/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS.com, Kudus - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus memastikan juru parkir yang berada di bawah naungan pemkab tak akan berkurang meski parkir umum di pihak ketigakan. Hal ini dinyatakan langsung oleh Kepala Dishub Kudus Abdul Halil. ”Tidak ada penambahan ataupun pengurangan. Ini kesepakatan dengan pihak ketiga. Dalam hal ini CV Simpatik Karya Mandiri (SKM) ,” katanya, Senin (1/4/2019). Ia menyebutkan, juru parkir tepi jalan umum yang saat ini berjumlah 240 orang sesegera mungkin diserahkan ke pihak pemenang lelang. Mereka telah diminta mengumpulkan para petugas parkir dan melakukan pendataan ulang. Oleh karena itu, para petugas parkir diharapkan  hadir dan mengikuti proses registrasi yang segera digelar pihak ketiga. ”Terkait teknisnya kami serahkan ke mereka (pemenang lelang),” tegasnya. Hal itu, lanjutnya, ketentuan penggunaan tenaga parkir lama memang menjadi salah satu syarat yang diberlakukan kepada pemenang. Tujuannya, agar ke 240 juru parkir yang selama ini bekerja tidak kehilangan pekerjaan saat pengelolaan parkir diberikan kepada pihak ketiga. “Persyaratannya ada di kontrak,” sambungnya. Sedangkan terkait pelaksanaan, pihaknya akan memantau serta berkoordinasi dengan pihak ketiga tiap pekan. Pelaksanaannya juga akan dievaluasi. Langkah tersebut diambil untuk mencegah kebocoran pendapatan. Tahun lalu, tambahnya, target pemasukan parkir umum berada di angka Rp 2,01 miliar. Hanya saja, realisasi pemasukan cuma Rp 489,14 juta, atau terpahut Rp 1,52 miliar. Sementara tahun ini, target berada di angka Rp 2,6 miliar. "Kami akan antisipasi semua yang bisa menyebabkan kebocoran," tandasnya. Sementara Asmini (46), salah seorang petugas parkir, mengaku akan mengikuti aturan parkir yang ada. Apabila diminta datang, pihaknya pun dengan senang hati ikut serta. Jika dilanggar, ia khawatir tidak akan tercatat dalam pengelolaan parkir sistem terbaru. "Saya akan datang jika dipanggil," tandasnya. Sebelumnya, pengelolaan parkir pada ruas jalan umum di Kabupaten Kudus resmi dikelola pihak ketiga. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus menentukan CV Simpatik Karya Mandiri (SKM) Kudus sebagai pemenang lelang. Proses lelang yang dibuka awal Maret 2019 lalu diikuti tujuh peserta. Pemenangnya ditentukan 14 Maret lalu.  CV SKM unggul dengan penawaran tertinggi senilai Rp 2,551 miliar untuk masa kontrak selama tiga tahun hingga akhir 2021. Mereka akan mengkomandoni para petugas parkir di 27 titik tepi ruas jalan umum di seputaran Kota Kretek. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar