Jumat, 29 Maret 2024

Turunkan Antena, 2 Orang di Pati Tersengat Listrik Satu Meninggal

Cholis Anwar
Senin, 1 April 2019 16:43:52
Petugas kepolisian melakukan oleh TKP di lokasi warga tersengat listrik. (MURIANEWS.com/Cholis Anwar)
MURIANEWS.com, Pati - Nasib nahas menimpa Sholhan (30) dan Ngaderi (44) warga Desa Krandan, Kecamatan Trangkil, Pati. Keduanya tersengat arus listrik saat hendak menurunkan antena di rumah Ngatni yang merupakan warga desa setempat, Senin (1/4/2019). Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Wakapolsek Wedarijaksa Iptu Sudarsana mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB pagi tad. Saat itu, kedua korban bersama tetangga yang lainnya membongkar rumah milik Ngatni. Beberapa orang naik atap rumah untuk menurunkan genting. Sementara dua korban berada di bawah. Beberapa saat kemudian, korban bersama dengan warga yang lain menurunkan antena TV yang berdiri di samping kiri rumah Ngatni. Hal itu agar tidak menganggu proses pembongkaran rumah. Pada tiang antena, terdapat tiga kawat pengikat yang membentang dari atas hingga ke bawah. Untuk ikatan kawat pada bagian bawah, posisinya sudah dilepas. Pada saat proses penurunan, kedua korban memegangi tiang antena yang terbuat dari pipa besi. Kemudian pada saat diangkat, salah satu kawat bagian atas yang melilit di tiang antena, menyenggol kabel jaringan listrik yang membentang di atas rumah. Sehingga menyebabkan kedua korban tersengat arus listrik. Melihat kejadian itu, salah seorang warga kemudian mendorong tiang antena agar tejauh dari kabel arus listrik. Selanjutnya, warga sekitar memberikan pertolongan. "Pada saat ditolong, ternyata korban atas nama Sholhan sudah tidak bernyawa. Sementara untuk Ngaderi masih sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RS Assuyutiyah Trangkil," katanya. Setelah kejadian itu, pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara tim medis dari Puskesmas Trangkil, dr R Ayu Mega melakukan peneriksaan terhadap Sholhan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban meninggal dunia karena tersengat listrik 2 jam setelah pemeriksaan. Korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan dengan surat pernyataan telah menerimakan dan tidak untuk meneruskan ke proses hukum.   Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar