Jumat, 29 Maret 2024

Gandeng KPK, Seluruh Kabupaten-Kota di Jateng Siap Terapkan Pajak Online

Murianews
Senin, 1 April 2019 13:22:04
Gubernur Ganjar Pranowo menunjukkan perangkat sistem pajak online. (MURIANEWS.com)
MURIANEWS.com, Semarang – Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah menyatakan siap untuk menerapkan sistem pajak online. Ini dilakukan untuk mencegah kebocoran pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi. Kesiapan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara 35 bupati/wali kota di Jateng dengan KPK dan Bank Jateng, Senin (1/4/2019). Hadir dalam penandatanganan itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Kepala OJK Jateng-DIY Aman-Santosa. Dalam penerapan sistem monitoring penerimaan pajak online itu, KPK akan melakukan pendampingan masalah legalitas. Sementara Bank Jateng akan membantu memfasilitasi peralatan, sistem dan hal teknis lainnya. Ganjar menyebut, sistem pajak online ini akan mampu menggenjot penerimaan dari sektor pajak secara optimal dan lebih efisien. "Kebocoran penarikan pajak bisa kita kurangi. Seluruh transaksi pajak baik sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan, parkir ini nantinya bisa online semuanya, sehingga akan lebih optimal," kata dia. Sejumlah daerah, lanjut Ganjar, sudah menerapkan sistem penerimaan pajak secara online. Batam misalnya, penerimaan pajak di kota tersebut meningkat sangat pesat dengan sistem online. Menurutnya, manfaat dari penerimaan pajak secara online juga sudah terbukti berhasil di Jateng. Penerapan pajak kendaraan online misalnya, membuktikan penerimaan sektor pajak kendaraan yang terus meningkat setelah penerapan sistem online tersebut. "Makanya ini harus ditingkatkan pada sektor lain. Dan sektor pajak hotel, restoran, tempat hiburan itu potensinya sangat besar. Kalau sistem online ini dilaksanakan, saya yakin PAD di seluruh daerah Jawa Tengah akan semakin besar," bebernya. Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Ganjar berharap seluruh kabupaten/kota dapat segera merealisasikan sistem tersebut secepatnya. Dia menargetkan, optimalisasi penerimaan pajak di Jateng meningkat pada tahun depan. "Penggunaan elektronik dan kecanggihan teknologi ini akan mendorong kita makin canggih dan efisien," tukasnya. Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan, sistem penerimaan online sektor pajak ini memang sudah lama dipersiapkan. Bahkan di Jateng, sudah dilakukan uji coba di 13 kabupaten/kota. "Dari hasil uji coba itu, ternyata sistem penerimaan online pajak daerah membuat peningkatan pendapatan dari sektor pajak meningkat drastis. Untuk itu, hari ini seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah menerapkannya," terangnya.(lhr)   Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar