Jumat, 29 Maret 2024

Berlaku Sistem Rujukan, RS Tipe C di Pati Merasa Diuntungkan

Cholis Anwar
Kamis, 28 Maret 2019 10:41:33
Kepala Dinkes Jateng mengecek layanan kesehatan di RS Mitra Bangsa Pati. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
MURIANEWS.com, Pati- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Yulianto Prabowo meminta agar Rumah Sakit (RS) tipe C bisa melakukan pelayanan yang optimal. Mengingat, semenjak adanya sistem rujukan berjenjang dalam program BPJS Kesehatan, RS tersebut menjadi ujung tombak pelayanan pasien. Untuk memastikan pelayanan tersebut, Yulianto Prabowo melakukan kunjungan dan pemeriksaan ke rumah sakit tipe C di Pati. Salah satunya adalah RS Mitra Bangsa. "Regulasinya memang seperti itu. Semenjak adanya sistem rujukan berjenjang, usai dari  fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik dan dokter keluarga, selanjutnya akan dirujuk ke RS tipe C," katanya. Menurutnya, sebagai RS rujukan tentunya harus menyediakan pelayanan yang optimal dan biaya yang terjangkau. Selain itu, dengan sistem tersebut selain memberikan efisien jarak dan biaya juga pemerataan pelayanan bagi rumah sakit. “Rumah sakit tipe D dan C ini adalah faskes (fasilitas kesehatan) skunder jadi sangat strategis dalam sistem rujukan," ujarnya. Sementara untuk kasus penyakit yang bersifat khusus dan perlu penanganan sub spesialistik, baru nantinya akan dikirim ke rumah sakit tipe B dan A. Menurutnya, RS yang masih bertipe C tersebut justru diuntungkan dengan kebijakan pemerintah melalui sistem rujukan berjenjang tersebut. "Justru keberadaannya sangat diuntungkan, karena pasien tidak bisa langsung merujuk ke RS tibe B maupun A, harus ke tipe C dulu," tegasnya. Sementara itu, Direktur RS Mitra Bangsa Pati Sugeng Ristanto mengungkapkan, sistem rujukan berjenjang merupakan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Adanya sistem rujukan berjenjang, rumah sakit tipe C justru menjadi yang diuntungkan karena semua memang harus lewat rumah sakit tipe C baru ke tipe B sehingga bisa merata," katanya.   Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar