Jumat, 29 Maret 2024

KPK Terapkan Pendidikan Anti Korupsi Pada Sekolah-sekolah di Jateng

Murianews
Rabu, 27 Maret 2019 07:58:40
Gubernur Ganjar Pranowo berdialog dengan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono. (MURIANEWS.com)
MURIANEWS.com, Semarang – Provinsi Jawa Tengah dipilih menjadi salah satu dari 10 provinsi pilot project pendidikan karakter dan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sasarannya adalah sekolah-sekoalh mulai dari tingkat SD-SMA/sederajat di provinsi ini. Rencana penerapan pendidikan anti korupsi ini telah disepakati KPK dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sejak Desember 2018 lalu. Rencananya program ini akan dimulai pada Juni 2019 mendatang. Ganjar Pranowo menyatakan, kerja sama dengan KPK ini merupakan salah satu upaya untuk mitigasi korupsi yang gencar dilakukan Pemprov Jateng. Sehingga tak hanya dilakukan di lingkungan birokrasi saja, tetapi juga di lingkungan sekolah. Ia juga menyebut, sebenarnya sudah lama merencanakan pendidikan karakter dan antikorupsi di lingkungan sekolah. Dengan dukungan dari KPK itu, maka ia semakin optimistis program tersebut dapat berhasil. "Kami senang KPK menyambut baik hal ini. Nanti kalau memang dibutuhkan regulasi dalam pelaksanaannya, akan kami buatkan Pergubnya," katanya. Pendidikan karakter dan antikorupsi lanjut Ganjar menjadi benteng utama dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa yang berintegritas. Dengan pembekalan pendidikan itu sejak dini, diharapkan praktik korupsi di Indonesia dapat ditekan bahkan dihapuskan di kemudian hari. "Ini memang harus dibentuk sejak awal, agar lebih efektif. Tidak harus merubah kurikulum sebenarnya, sebab pendidikan karakter dan antikorupsi itu bisa disisipkan dalam semua mata pelajaran yang ada di sekolah," terangnya. Pendidikan anti korupsi di lingkungan sekolah ini sebenarnya bukan hal baru di Jateng. Setidaknya sudah ada 23 SMA/SMK di Jateng yang menerapkan pendidikan itu. Bentuknya mulai dari kantin kejujuran, penerimaan peserta didik yang akuntabel, serta kegiatan sosial. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng memastikan juga bakal melatih para guru tentang cara memberikan pengajaran pendidikan karakter dan antikorupsi agar lebih mudah dipahami siswa. Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono menyatakan, Jateng dan sembilan provinsi lain yang ditunjuk menjadi percontohan program ini. "Jadi nanti ada regulasi khusus yang mewajibkan semua daerah melaksanakan pendidikan moral dan antikorupsi di sekolah-sekolah," paparnya saat beraudiensi dengan Ganjar Pranowo, Selasa (26/3/2019). Pengetahuan tentang moral dan antikorupsi lanjut Giri memang penting diterapkan di lingkungan sekolah. Hal itu merupakan langkah pencegahan yang efektif dalam rangka membangun generasi berintegritas untuk memerangi korupsi yang ada dalam kehidupan bangsa. "Kami akan memberikan pendampingan, monitoring dan melakukan evaluasi terkait suksesnya penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi ini," pungkasnya. (lhr)   Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar