Jumat, 29 Maret 2024

Ratu Kalinyamat Disebut Sudah Mampu Bangun Armada Sekelas Kapal Induk

Budi Santoso
Selasa, 26 Maret 2019 17:08:10
Seminar Regional tentang Ratu Kalinyamat yang digelar di Hotel Aston In, Semarang, Selasa (26/03/2019). (Istimewa)
MURIANEWS.com, Jepara- Usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Ratu Kalinyamat, terus menggelinding. Setelah dilakukan serangkaian Fokus Grup Discusion (FGD) yang akhirnya disusul dengan keluarnya Rekomendasi dari bupati Jepara , usulan ini terus berproses. Pada Selasa (26/03/2019) akhirnya digelar Seminar Regional tentang Ratu Kalinyamat, di Kota Semarang yang dipelopori Yayasan Dharma Bhakti Lestari. Dalam forum seminar yang digelar di Hotel Aston In ini, Pengamat Pertahanan Militer, Connie Rahakundini Bakrie, menyebut Ratu Kalinyamat sebagai panglima perang asal Jepara yang berani. Ratu Kalinyamat melakukan penyerangan ke kubu Portugis, dalam sebuah upaya nyata ketika itu. Ratu Kalinyamat disebutnya telah memiliki kekuatan ekonomi, politik dan sekaligus militer, yang kuat. Saat itu, pada sekitar abad ke 15, Jepara bisa disebut sebagai sumber kekuatan industri galangan kapal, pertahanan dan perdagangan. Cakupannya bahkan bisa merupakan yang  terbesar di Asia Tenggara. "Bayangkan saja, saat itu tentu tidak ada BUMN PT PAL, atau departemen pertahanan. Tapi Ratu Kalinyamat  sudah mampu membangun industri galangan kapal,” katanya dalam seminar ‘Menghidupkan kembali gagasan menjadikan Kalinyamat sebagai pahlawan nasional’, itu. Bahkan menurut dia, kapal yang dibangun di zaman Ratu Kalinyamat ini jika disamakan dengan zaman ini hampir setara dengan kapal induk. ”Kapalnya kalau sekarang bisa disebut sebagai sebuah kapal induk. Karena sudah bisa membawa 1.000 prajurit," ujar Connie. Karena itu menurut dia, usulan agar Ratu Kalinyamat bisa segera mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, adalah sebuah gagasan yang sangat berdasar. Gelar Pahlawan Nasional Ratu Kalinyamat akan bisa menjadi semangat  bagi bangsa Indonesia. Baca juga: Pada pengajuan pertama pada tahun 2007, Ratu Kalinyamat masih dinyatakan sebagai mitos, dan akhirnya ditolak. Saat itu Pemerintah Indonesia menilai, usulan tersebut kurang didukung oleh bukti-bukti historis. Sementara perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Adji Hadi Prakoso menyatakan, masih ada kesempatan untuk mengusulkan kembali gelar untuk Ratu Kalinyamat. Dari 2007 hingga sekarang sudah seharusnya bisa dilakukan perbaikan dalam pengusulannya. Menurut dia, kesempatan kedua ini adalah kesempatan terakhir. Sehingga pihaknya berharap bisa dilakukan dengan serius. “Karena ini kesempatan terakhir, maka sudah seharusnya usulan ini dilakukan dengan garapan yang serius. Artinya harus bisa dipertanggung jawabkan secara akademis, historis, maupun secara politis. Kalau semua terpenuhi semua akan lancar,” terangnya. Sebelumnya diberitakan, Perwakilan Yayasan Dharma Bakti Lestari (YDBL) di Jepara, Nur Hidayat menyatakan, surat rekomendasi dari bupati Jepara sudah diterima pihaknya pada Senin (18/03/2019). YDBL akan segera melengkapi berkas-berkas persyaratan lainnya, dan menyampaikannya ke Pemerintah RI. Menurut Nur Hidayat, keinginan kuat masyarakat Jepara terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Ratu Kalinyamat, harus diperjuangkan. Lestari Moerdijat yang merupakan pembina YDBL memandang perlu untuk bisa mewujudkan keinginan masyarakat Jepara tersebut. “Kami dari YDBL akan berusaha untuk mewujudkan keinginan tersebut. Gelar Pahlawan Nasional untuk Ratu Kalinyamat, tentu akan memberi kebanggaan bagi masyarakat Jepara,” ujar Nur Hidayat. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar