Jumat, 29 Maret 2024

1.098 PNS di Grobogan Terima SK Kenaikan Pangkat

Dani Agus
Senin, 25 Maret 2019 17:45:44
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan SK kenaikan pangkat pada PNS yang dilangsungkan di pendapa kabupaten, Senin (25/1/2019). (MURIANEWS.com/Dani Agus)
MURIANEWS.com, Grobogan - Sebanyak 1.098 PNS di lingkup Pemkab Grobogan menerima SK kenaikan pangkat, Senin (25/3/2019). Penyerahan SK secara simbolis pada 320 PNS dilakukan Bupati Grobogan Sri Sumarni didampingi Sekretaris Daerah Moh Sumarsono, dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Padma Saputra. PNS yang naik pangkat ini berasal dari lingkup guru dan non guru. SK  kenaikan pangkat tersebut terhitung mulai berlaku per 1 April 2019. Dalam kesempatan itu, Sri Sumarni menegaskan, proses kenaikan pangkat saat ini berbeda dengan periode sebelumnya yang dilakukan secara otomatis. Sesuai aturan sekarang, PNS yang bisa naik pangkat harus melalui proses penilaian prestasi kerja terlebih dahulu. Oleh sebab itu, kesempatan mendapatkan kenaikan pangkat itu tergantung dari kinerja para PNS. “Kalau prestasi kerjanya tidak bagus maka kenaikan pangkat PNS itu bisa tertunda. Saya berharap agar hal ini bisa dipahami. Saya minta para PNS yang dapat kenaikan pangkat makin meningkatan kinerja,” ujarnya. Menurut Sri Sumarni, peningkatan kinerja PNS selayaknya diimbangi dengan penambahan kesejahteraan. Upaya peningkatan kesejahteraan itu dilakukan dengan pemberian tunjangan kinerja, kenaikan gaji pokok, pemberian gaji ke-13, dan pemberian tunjangan lainnya. “Patut disyukuri bersama, pemerintah saat ini berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Namun ini harus menjadi motivasi kinerja dan selalu introspeksi diri. Tunjukan kalau pantas dan mampu membawa perubahan serta berkontribusi pada kemajuan daerah,” kata Sri. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar