Jumat, 29 Maret 2024

Pengisian Jabatan OPD di Pemkab Kudus Dilakukan Usai Pemilu

Dian Utoro Aji
Sabtu, 23 Maret 2019 13:31:47
Ilustrasi
MURIANEWS.com, Kudus - Pengisian beberapa jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun jabatan lainnya di jajaran Pemkab Kudus yang kosong akan dilakuakan setelah pemilu yang digelar 17 April usai. Ini dilakukan karena beberapa jabatan tersebut mengalami kekosongan lantaran banyak yang memasuki usia  pensiun. Sampai saat ini ada empat OPD yang jabatan pimpinan kosong. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pengisian jabatan eselon dua ini akan dilakukan secara terbuka. Bupati Kudus MH Tamzil mengatakan, saat ini pengisian jabatan yang kosong diwakilkan kepada pelaksana tugas (Plt). Dengan begitu, pelayanan menjelang pemilu tak terganggu dan bisa maksimal kerja. "Contohnya Plt Disdukcapil sebagai dinas pelayanan masih dibutuhkan masyarakat jelang pemilu seperti ini. Biar fokus kerja dulu apalagi ini jelang pemilu. Jadi kami rencanakan pengisian setelah 17 April," katanya. Ia mengatakan, pengisian jabatan yang kosong khusus untuk eselon dua, prosedurnya harus diajukan ke Gubernur terlebih dahulu. Kemudian diumumkan ke publik secara terbuka. Pengisian jabatan sesuai mekanisme yang ada dan transparan. “Saat ini sudah kami ajukan dan tinggal proses seleksi terbuka”, ujarnya. Lebih lanjut, adanya peraturan Mendagri yang menyatakan kepala daerah yang baru dilantik tidak boleh melakukan mutasi selama 6 bulan. Tamzil menyebutkan pasca pemilu nanti pihaknya sudah boleh melakukan mutasi tanpa harus seizin Mendagri. “Saya dilantik menjadi bupati tepat 6 bulan nanti pada tanggal 24 Maret. Jadi secara aturan sudah boleh melakukan mutasi para pegawai untuk lebih meningkatkan kinerja,"  terangnya. Ditambahkan, selain pengisian kekosongan jabatan untuk kepala OPD atau eselon dua. Pemkab juga akan melakukan pengisian jabatan eselon tiga dan empat. Sebab banyak pula yang kosong serta diperlukan pula penyesuaian kompetensinya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar