Jumat, 29 Maret 2024

Kejari Siap Dampingi Kades di Kudus Gunakan Dana Desa

Anggara Jiwandhana
Jumat, 22 Maret 2019 16:54:39
Kepala Kejari Kudus, Herlina Setyorini. (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus siap melakukan pendampingan kepada kepala desa dalam merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) 2019. Hal itu ditujukan supaya tidak ada pelanggaran dalam penggunaan dana yang bersumber dari APBN tersebut. Kepala Kejari Kudus Herlina Setyorini menjelaskan, pendampingan akan dilaksanakan dengan cara memberikan panduan-panduan terkait penggunaan dana desa. Penjelasan peraturan juga akan ditekankan pihaknya dalam proses pendampingan. "Kami sangat siap dan menyambut baik dalam hal ini," katanya. Hanya, hingga saat ini, belum ada pihak yang resmi mengajukan permintaan pendampingan. Untuk menggugah kesadaran tersebut, pihaknya berencana menggelar rapat koordinasi dengan kades ataupun lurah di Kudus. "Minimal tiga bulan sekali kami akan lakukan pertemuan. Tujuannya supaya mereka sadar pentingnya pendampingan," lanjut Herlina. Dengan pendampingan ini diharapkan bisa meminimalisir kesalahan dalam penggunaan dana desa. Hanya, jika masih ditemukan pelanggaran, pihaknya pun tak segan untuk menindak. "Intinya, kami hanya memberikan rambu-rambu mengenai aturan apa saja yang harus dilakukan," tandasnya. Pihaknya pun berharap pemdes segera merealisasikan dana desa sesuai koridor atau aturan yang beraku. Mengingat dalam aturan sudah tertulis, peruntukan anggarannya untuk pembangunan fisik ataupun BUMDes. "Saya berpendapat BUMDesnya yang ditambah, supaya ada perputaran ekonomi," tambahnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar