Kamis, 28 Maret 2024

Surat Suara Pemilihan Anggota DPD Akhirnya Tiba Di Jepara

Budi Santoso
Rabu, 20 Maret 2019 13:50:02
Surat Suara Pemilihan Anggota DPD di Pemilu 2019, tiba di KPU Jepara, Rabu (20/03/2019) siang. (MuriaNewsCom/Budi Erje)
Murianews, Jepara – Surat Suara Pemilu untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), akhirnya tiba di Jepara, Rabu (20/03/2019) siang. Dari 5 jenis surat suara yang digunakan di Pemilu 2019 nanti, KPU Jepara memang belum menerima selembarpun untuk yang jenis Pemilihan DPD. Surat Suara Pemilihan DPD tersebut dikirim dengan truk kontainer besar. Kedatangannya dikawal khusus oleh polisi. Termasuk dalam proses penurunan muatan di gudang KPU yang berada di Desa Krapyak, proses penurunanya juga dikawal polisi. Komisioner KPU Jepara, Muhamaddun menyatakan, pihaknya menerima 1.789 boks surat suara Pemilihan Anggota DPD. Secara keseluruhan isinya disebutkan berjumlah 894.020 lembar surat suara DPD. Pada tahap awal, KPU Jepara berencana akan langsung melakukan validasi terhadap pasokan surat suara tersebut. Proses validasi akan dilakukan dengan cara mencocokannya dengan daftar calon DPD dari Jawa Tengah, apakah sudah sesuai atau tidak. “Kami perlu untuk melakukan validasi terlebih dahulu, sebelum melakukan proses lanjutan. Kalau sudah sesuai dengan yang dibutuhkan, maka kiriman tersebut akan segera kami sortir, untuk mengetahui secara pasti kondisi surat suara,” ujarnya. Jika proses validasi menunjukan kesesuaian, maka proses penyortiran, pelipatan dan pengepakan akan segera dilakukan. Rencananya kegiatan penyortiran, pelipatan dan pengepakan akan dilakukan KPU Jepara, mulai Kamis (21/03/2019). Dari proses tersebut akan diketahui berapa jumlah surat suara yang sudah siap. Untuk surat suara Pemilihan Anggota DPD ini, KPU Jepara membutuhkan sebanyak 895.375 lembar. Jumlah ini sesuai dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Jepara ditambah dua persen tambahan. “Hari ini, untuk surat suara DPD kami baru mendapatkan kiriman sebanyak 894.020 lembar. Jadi masih kurang 1.355 lembar. Itu kalau surat suara yang dikirim kondisinya siap semua. Kalau tidak, ya jumlah kekurangannya akan lebih dari angka itu,” terangnya. KPU Jepara sendiri, sejauh ini sudah menyelesaikan penyortiran, pelipatan dan pegepakan untuk empat jenis surat suara lainnya, di luar Surat Suara DPD. Proses tersebut berakhir pada Selasa (19/03/2019) malam. Dari semua surat suara yang sudah diselesaikan penyortirannya, masih ada kekurangan jumlahnya. Kekurangan ini akan dilaporkan ke KPU Pusat, menunggu proses pada surat suara DPD yang akan segera digarap.   Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar