Jumat, 29 Maret 2024

2 Pembobol Konter HP di Blora Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Diringkus di Lokalisasi

Dani Agus
Senin, 18 Maret 2019 16:18:22
Dua pelaku pembobolan konter handphone Oreo Cell di jalan Mr Iskandar No 17, Kelurahan Mlangsen, Blora berhasil diamankan polisi. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Blora - Kasus pembobolan konter handphone (HP) Oreo Cell di jalan Mr Iskandar No 17, Kelurahan Mlangsen, Blora berhasil diungkap pihak kepolisian. Dua pelaku yang melancarkan aksi pembobolan berhasil diringkus dalam lokasi berbeda, Sabtu (16/3/2019). Kedua pelaku yang diamankan adalah Nurhadi (41), warga Blora. Satu pelaku lainnya adalah Rusiawan (35), warga Kabupaten Banyumas. “Pelaku Nurhadi ditangkap saat berada di lokalisasi Kampung Baru, Kecamatan Jepon. Setelah itu, anggota melakukan pengejaran terhadap tersangka Rusiawan yang saat itu hendak melarikan diri ke kota Surakarta. Pelaku ini berhasil ditangkap saat berada di dalam bus jurusan Purwodadi,” terang Kasat Reskrim Polres Blora AKP Herry Dwi Utomo, Senin (18/3/2019). Bersama pelaku, diamankan pula sejumlah barang bukti. Antara lain, tuga unit HP, sepeda motor yang digunakan sarana oleh pelaku, dan sebuah obeng yang digunakan untuk merusak etalase konter. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Herry menjelaskan, pembobolan konter terjadi pada hari Minggu (3/3/2019) malam setelah karyawan pulang. Kejadian itu baru diketahui Senin pagi. Saat karyawan membuka pintu konter, mereka melihat melihat plafon atap jebol dan beberapa HP di etalase telah hilang. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan pada pemilik konter dan diteruskan pada pihak kepolisian. “Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP, mengecek rekaman CCTV kemudian melaksanakan penyelidikan. Hingga akhirnya, kudua pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti hasil Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar