Kamis, 28 Maret 2024

Pemilu Tinggal Sebulan, Belum Semua Surat Suara Sampai ke Jepara

Budi Santoso
Selasa, 12 Maret 2019 13:42:10
Proses penyortiran surat suara untuk Pemilu DPRD Jawa Tengah di Gudang KPU Jepara. (MuriaNewsCom/Budi Erje)
Murianews, Jepara- Pelaksanaan Pemilu 2019  tinggal sebulan lagi atau 35 hari lain, namun hingga saat ini KPU Jepara belum menerima semua kebutuhan surat suara. Bahkan surat suara untuk DPD RI belum diterima sama sekali. Ketua KPU Jepara, Subhcan Zuhrie menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih dalam proses melakukan penyortiran untuk dua jenis surat suara. Yakni untuk Pemilu Calon anggota DPRD Jawa Tengah dan DPR RI. Dua jenis surat suara ini masih disortir di dua gudang milik KPU Jepara. Sejauh ini KPU Jepara sudah selesai menyortir surat suara untuk Pemilihan Presiden-Wakil Presiden. Hasilnya ada 1.763 lembar yang tidak bisa digunakan. Rinciannya 214 lembar (noda kotor), 351 (sobek), 697 (kusut), 210 (tidak rapi) dan 291 (buram). Sedangkan sebanyak 848.257 lembar dinyatakan siap digunakan. Jumlah ini masih kurang dari kebutuhan yang mencapai 895.375 lembar (876.490 jumlah suara ditambah 2% tiap TPS). Selain itu, KPU Jepara juga sudah selesai menyortir surat suara untuk Pemilu DPRD Kabupaten Jepara. Hasilnya sebanyak 866.302 lembar diketahui siap digunakan. Sedangkan 22.611 diketahui dalam kategori rusak (tidak bisa digunakan). Jumlah tersebut merupakan jumlah global untuk semua Dapil Jepara. “Untuk jumlah surat suara Pemilu DPRD Kabupaten Jepara, jumlah kebutuhan untuk masing-masing Dapil berbeda. Kami masih akan menyelesaikan penyortiran surat suara yang sudah ada. Setelah selesai semua, baru akan kami laporkan kekurangannya ke KPU Pusat,” ujar Subhcan Zuhrie, Selasa (12/03/2019). Sedangkan untuk surat suara Pemilu DPRD Jawa Tengah dan DPRD RI, proses penyortiran masih terus dilakukan. Untuk surat suara DPRD Jawa Tengah, prosesnya sudah mencapai sekitar 43 %. Sedangkan untuk surat suara DPR RI, proses penyortirannya mencapai 56 %. Dalam pekan ini diharapkan semuanya sudah selesai, dan bisa segera dilaporkan ke KPU Pusat. Satu jenis surat suara yang hingga kini belum diterima KPU Jepara adalah untuk Pemilu Anggota DPD. Untuk jenis surat suara ini, dibutuhkan sebanyak 895.375 lembar (876.490 jumlah suara ditambah 2% tiap TPS), sama dengan kebutuhan surat suara yang lain. “Kami masih menunggu. Setelah tiba kami akan secepatnya melakukan proses penyortiran, dan segera membuat laporan secara keseluruhan mengenai kekurangan surat suara,” tandasnya.   Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar