Jumat, 29 Maret 2024

Tak Kirimkan Saksi, 5 Parpol di Kudus Absen Bimtek Bawaslu

Dian Utoro Aji
Sabtu, 9 Maret 2019 15:31:43
Suasana rapat koordinasi Bawaslu Kudus belum lama ini. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji). 
Murianews, Kudus – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus berencana memberikan pembekalan kepada saksi bagi setiap partai politik. Namun dari sebanyak 15 parpol, lima parpol tidak mengirimkan saksinya. Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, memang ada beberapa partai politik yang tidak mengirimkan saksinya untuk diberikan bimbingan teknis (bimtek). Ada sebanyak lima parpol yang absen tak mengirimkan saksinya. “Lima Parpol tersebut yakni PDI Perjuangan, PPP, PAN, Demokrat, dan Garuda,” jelasnya. Ia mengatakan, pembekalan saksi untuk Parpol peserta Pemilu 17 April 2019 ini merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pada UU tersebut diatur bahwa pelaksanaan pemungutan suara disaksikan oleh saksi peserta Pemilu. “Saksi harus menyerahkan mandat tertulis dari pasangan calon, Parpol, atau calon DPD kepada KPPS. Dalam UU tersebut diperintahkan saksi dilatih oleh Bawaslu,” lanjutnya. Bagi mereka yang absen, lanjut Minan, Bawaslu telah mengirim surat ke masing-masing Parpol agar membuat surat pernyataan tidak mengirimkan peserta pembekalan saksi tersebut. “Mengirim atau tidak mengirimkan saksi ke pembekalan ini merupakan hak setiap Parpol,” jelasnya. Data Bawaslu menyebutkan, Partai Gerindra dan Golkar tercatat sebagai pengirim saksi terbanyak untuk mengikuti pembekalan oleh Bawaslu. Partai Gerindra menyetorkan sebanyak 396 orang, sementara Partai Golkar sebanyak 353 orang. Partai Berkarya dan Hanura mengirimkan masing-masing sebanyak 148 orang dan 134 orang. Partai Nasdem dan PKB masing-masing menyetorkan sebanyak 88 orang dan 52 orang. PBB dan PSI menyetor sebanyak 11 orang dan 10 orang, sementara PKS dan Perindo kompak mengirim sembilan nama untuk mengikuti pembekalan saksi. “Pembekalan saksi parpol akan dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pembekalan saksi akan dilaksanakan 15 Maret – 10 April. Sebelum pembekalan dilaksanakan, Bawaslu akan terlebih dahulu menggelar bimbingan teknis kepada anggota Panwascam,” tutupnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar