Jumat, 29 Maret 2024

Peredaran Narkoba Mengkhawatirkan, Jepara Belum Punya BNNK

Budi Santoso
Jumat, 8 Maret 2019 16:25:15
Ilustrasi (Pixabay)
Murianews, Jepara – Bakesbangpol (Badan Keselematan Bangsar dan Politik) Kabupaten Jepara, mengajak seluruh warga bersama-sama mewaspadai dan menghadapi ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Terlebih, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sedikitnya 86 kasus narkoba dengan 111 orang tersangka, terjadi di Jepara. Kondisi ini menurut Kepala Bakesbangpol Jepara, Dwi Rianto sangat memprihatinkan, karena kasus narkoba di Jepara termasuk tinggi. Pada Tahun 2016 ada 31 kasus dengan 46 tersangka, kemudian pada tahun 2017 menjadi 26 kasus dengan 33 tersangka. Terakhir pada 2018 lalu, jumlah kasusnya mencapai 29 dengan 32 orang menjadi tersangka. “Kendati jumlahnya menurun, tapi kasus yang terjadi tetaplah memprihatinkan. Penurunannya tidak signifikan. Ini harus menjadi perhatian bersama kita semua warga Kabupaten Jepara,” ujar Dwi Rianto, Jumat (08/03/2019). Pemkab Jepara sendiri telah melakukan kegiatan pencegahan, mulai dalam bentuk sosialisasi hingga penandatanganan nota kesepahaman bersama. meskipun telah melakukan banyaknya program dan kegiatan, peran semua lapisan masyarakat dan kesadaran diri pribadi tetap harus ditumbuhkan. Bahkan Pemkab juga pernah mengusulkan dibentunknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Jepara. Namun usulan ini belum bisa terealisasi dari pemerintah pusat, karena adanya moratorium pembentukan instansi vertikal. Sementara itu, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jepara, KH Mashudi menegaskan pihaknya akan secara penuh mendorong dilakukannya upaya pencegahan terhadap masalah-masalah narkoba. Secara aktif, MUI Jepara akan selalu melakukan upaya selaras dengan yang dilakukan Pemkab Jepara dan Polres Jepara. Bahkan MUI Jepara mengeluarkan fatwa haram tentang penyalahgunaan narkoba. Kemudian melalui lembaga Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) yang dibentuk, MUI Jepara juga turut membantu aparat penegak hukum melakukan upaya pencegahan. “Ganas Annar selama ini aktif memberikan pemahaman, edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat, mengenai bahaya narkoba. Bahkan kami juga melakukan kegiatan sampai kepada tahap rehabilitasi korban,” pungkasnya.   Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar