Jumat, 29 Maret 2024

Ambil Bola di Bawah Tiang Lampu, Bocah 10 Tahun di Grobogan Tewas Tersengat Listrik

Dani Agus
Kamis, 7 Maret 2019 20:01:00
Polisi sedang memeriksa lokasi bocah yang terkena sengatan listrik di Desa Warukaranganyar, Kecamatan Purwodadi, Kamis (7/3/2019). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Peristiwa orang meninggal akibat tersetrum listrik terjadi di Desa Warukaranganyar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Kamis (7/3/2019). Korbannya adalah seorang bocah berusia 10 tahun bernama M Fhares Irfansyah, warga setempat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 09.00 WIB, korban bersama beberapa temannya sedang bermain sepak bola di halaman rumah Pujiyatun. Saat bermain inilah, bola plastik yang ditendang sempat keluar halaman dan jatuh dibawah tiang lampu penerangan jalan. Selanjutnya, korban bermaksud mengambil bola tersebut. Saat mengambil bola, tanpa sengaja, tangan korban sempat memegang tiang lampu dari bahan besi. Ketika memegang tiang inilah korban tampak kesakitan karena terkena sengatan arus listrik. Melihat kejadian ini, beberapa warga sempat berupaya menolong menggunakan bilah bambu agar tangan korban terlepas dari tiang. Upaya ini memang membuahkan hasil. Tetapi, saat diperiksa lebih lanjut, korban diketahui sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Peristiwa ini, selanjutnya dilaporkan pada perangkat desa dan diteruskan pada pihak kepolisian. Kapolsek Purwodadi Kompol Sugiyanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban meninggal akibat tersetrum listrik. “Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan atau bekas penganiayaan pada tubuh korban. Setelah diperiksa, jenazah kita serahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan,” terangnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar