Jumat, 29 Maret 2024

Tertangkap Curi Kayu Sebelum Ijab, Pemuda Ini Terpaksa Nikahi Pacarnya di Polres

Murianews
Selasa, 5 Maret 2019 15:32:41
Tersangka pencurian kayu menikah di masjid Polres Batang. (Foto : Antara/Kutnadi)
Murianews, Batang – Seorang pemuda di Desa Kalimanggis, Kecamatan Subah, Batang, terpaksa melangsung kan pernikahan di Mapolres Batang, Selasa (5/3/2019). Pernikahan terpaksa dilakukan lantaran pemuda bernama Achmad Wahyu (25) itu tengah ditahan. Ia ditahan karena kasus pencurian kayu jati di lahan milik Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal. Achmad ditangkap bersama rekannya bernama Sobirin (30) warga Kecamatan Subah. Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan, tersangka ditangkap pada 13 Februari 2019 lalu. Padahal rencana pernikahan dengan kekasihnya sudah ditetapkan pada tanggal 5 Maret hari ini. Oleh karenanya, prosesi pernikahan tetap dilakukan. Proses pelaksanaan ijab qobul dilaksanakan di masjid Polres Batang. "Tersangka Achmad Wahyu bersama Sobirin ditangkap polisi saat operasi Cipta Kondisi di pertigaan Desa Kalisalak, Kecamatan Limpung pada 13 Februari 2019. Dan hari ini tersangka menjalani pernikahan,” katanya. Kapolres menjelaskan, proses penangkapan terhadap dua pelaku berawal dari informasi dari masyarakat. Saat ditangkap, dua pelaku tengah mengangkut belasan gelondong kayu jati dengan menggunakan truk berpelat nomor G 1616 MC. "Saat dihentikan, sopir truk Sobirin tidak bisa menunjukan surat keterangan hasil hutan sehingga mereka kami bawa ke Mapolres Batang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya. Belasan batang kayu jati bersama truk yang digunakan untuk mengangkut, juga ikut diamankan di mapolres sebagai barang bukti. Kini mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan. Ancaman hukumannya minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara. "Kami menduga masih ada pelaku lain yang kini masih dalam proses pengejaran oleh polisi," pungkasnya.   Penulis : Ali Muntoha Editor : Ali Muntoha Sumber : AntaraJateng

Baca Juga

Komentar