Jumat, 29 Maret 2024

565 Penerima PKH Kayen Pati Dievaluasi Ulang, 88 Nama Dicoret

Cholis Anwar
Senin, 4 Maret 2019 11:50:26
Pendamping PKH lakukan labelisasi di rumah penerima PKH. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Sebanyak 565 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Patimulai dievaluasi ulang. Hal itu lantaran sebagian dari mereka, ada yang sudah tidak layak untuk mendapatkan bantuan PKH tersebut. Selain itu, sesuaai dengan intruksi Kementerian Sosial (Kemensos) agar semua desa maupun kecamatan melakukan validasi data penerima PKH. Setelah dilakukan validasi, diperoleh 88 nama peserta yang dinyatakan mampu secara ekonomi dan harus berhenti dari penerima bantuan. Pendamping PKH Desa Kayen Abdul Mufid mengatakan, syarat penerima PKH adalah warga miskin. Warga yang sudah tergolong mampu sudah tidak berhak lagi untuk menerimanya. "Termasuk pengawasan ketepatan sasaran bantuan PKH di tingkat bawah telah dilakukan oleh Pemerintahan Desa Kayen,” katanya Senin (4/3/2019). Ia juga menyebut, berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang dilakukan 26 Februari 2019 lalu disepakati, jika rumah penerima PKH akan ditandai dengan cat. ”Bersama perangkat desa, Babinkamtibmas, dan dengan pendamping PKH, kami mengimplementasikan hasil musdes. Yaitu melakukan penyemprotan menggunakan pilok di rumah-rumah para penerima bantuan PKH," terangnya. Lebih lanjut, hal itu juga bertujuan untuk membuat sanksi sosial. Supaya orang-orang yang sudah merasa tidak miskin secara ekonomi, bersedia mengundurkan diri dari peserta PKH. "Sebagaimana data yang dimiliki pendamping PKH Desa Kayen, bahwa penerima PKH di desa ini sebanyak 565 penerima, dari kohort (tahun validasi), 2013, 2016, dan 2018," ujarnya. Dari hasil validasi 88 nama langsung dicoret dari daftar penerima PKH. "Mereka yang sudah mampu, kami coret dari data penerima PKH," pugkasnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar