Jumat, 29 Maret 2024

Ada LSM di Pati Bikin Resah? Jangan Takut Lapor ke Kesbangpol

Cholis Anwar
Sabtu, 2 Maret 2019 13:02:34
Kepala Kesbangpol Pati Susanto memberikan pengarahan kepada para LSM. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati Susanto mengimbau kepada masyarakat, apabila ada Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) yang meresahkan, diminta untuk melapor. Pihaknya mengaku siap menindaklanjuti, yang penting mekanisme laporannya jelas. "Kalau memang meresahkan, silahkan laporkan ke kami sesuai dengan mekanisme yang ada," katanya, Sabtu (2/3/2019). Dia memaparkan, di Kabupaten Pati sendiri ada 38 LSM yang terdata di Kesbangpol. Namun, ada juga LSM lain yang belum terdaftat dan sudah melakukan pengawasan dan berada di lapangan. Ia juga menyebut, meskipun sebagai pengawas, tetapi LSM juga diawasi. Biasanya, lanjut Susanto, LSM yang sudah besar mempunyai dewan pengawas yang fungsinya sebagai kontrol internal. "Namun, secara eksternal, pemerintah daerah juga mempunyai kewenangan untuk mengawasi LSM itu. Sehingga, apabila yang dilakukan di masyarakat itu meresahkan, juga bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib," ujarnya. Baca : Kerja LSM di Pati Diawasi, Harus Lebih Profesional Selain itu, masyarakat juga mempunyai hak untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada LSM yang tidak sesuai dengan tujuannya. Apalagi apabila ada LSM yang sifatnya mengancam atau melakukan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum. "Semuanya ada pengawasan. Yang penting, mari kita menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Pati ini," tutupnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar