Jumat, 29 Maret 2024

Di DPRD Jepara, Ternyata Baru Komisi C yang Salurkan Zakat Lewat Baznas

Budi Santoso
Jumat, 1 Maret 2019 17:30:17
Komisi C DPRD Jepara menerima kunjungan Baznas Jepara. (MuriaNewsCom/Budi Erje)
Murianews, Jepara – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jepara berupaya untuk terus meningkatkan pengumpulan zakat dari ASN dan pejabat pemerintah. Namun di kalangan DPRD Jepara, ternyata baru Komisi C yang menyalurkan zakatnya melalui lembaga ini. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Sunarto pun membenarkan hal ini saat menerima kunjungan pengurus Baznas Kabupaten Jepara, Jumat (01/03/2019). Karena itu pihaknya meminta agar para anggota legeslatif bisa segera menyalurkan zakatnya ke Baznas Jepara. Sunarto mengaku terkejut karena dari kalangan anggota dewan, hanya anggota Komisi C yang menyalurkan zakat melalui lembaga tersebut. Dari laporan Baznas, dana zakat yang terhimpun dari kalangan anggota DPRD Jepara nilainya hanya Rp 13,6 juta saja untuk tahun 2018 lalu. Sedangkan secara keseluruhan Baznas pada 2018 berhasil menghimpun dana zakat sebesar Rp2,5 miliar. “Hanya Rp 13,6 Juta dana zakat dari anggota DPRD Jepara yang disalurkan ke Baznas. Itupun semuanya dari anggota Komisi C saja. Ini tentu saja mengejutkan kami. Mestinya komisi yang lain juga menyalurkan lewat Baznas ini,” ujar Sunarto. Baca : Baznas Jepara Berhasil Himpun Dana Zakat Capai Rp 2,5 Miliar Komisi C DPRD Jepara, menurut Sunarto tetap akan memberi dukungan agar penyaluran zakat dan sedekah aparatur di Jepara, dilakukan melalui Baznas. Apalagi, sudah ada Perda Nomor 4 Tahun 2019, tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Bagi ASN yang muslim. Melalui Perbup ini, ASN bergaji minimal 1 nisab setara Rp3,5 juta, dikenakan zakat profesi sebesar 2,5 persen. Sedangkan yang bergaji di bawah nisab, dianjurkan infaq sebesar 1,5 persen. “Tentu saja tidak hanya ASN nantinya yang menjadi sumber zakat di Jepara. Tetapi kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat Jepara untuk membayar zakat harus bisa diwujudkan. Termasuk dari kalangan anggota dewan juga ,” tegas Sunarto. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar