Kamis, 28 Maret 2024

KPU Kudus Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2019

Dian Utoro Aji
Kamis, 28 Februari 2019 13:09:46
Ketua KPU Kudus Naily Syarifah saat meninjau sejumlah warga saat melakukan penyotiran dan pelipatan surat suara untuk pemilu 2019 di aula KPU Kudus, Kamis (28/2/2019). (MuriNewsCom/Dian Utoro Aji). 
Murianews, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus tengah melakukan penyotiran dan pelipatan surat suara untuk pemilu 17 April 2019 mendatang. Sebanyak 630 ribu lembar surat suara yang mulai disortir dan dilipat. KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, penyotiran dan pelipatan surat suara untuk pemilu 2019 dimulai sejak hari Senin (25/2/2019) lusa kemarin. Ada sebanyak 644.952  lembar surat suara yang dibutuhkan oleh KPU Kudus. “Namun kemarin yang baru kami terima itu sebanyak 630 ribu lembar. Sisanya nanti setelah penyotiran dan pelipatan surat suara selesai,” jelasnya saat ditemui di Kantornya, Kamis (28/2/2019). Ia mengatakan, saat pelipatan ini pihaknya mempekerjakan sebanyak 200 orang. Di antaranya ada sebanyak 15 pekerja yang dari disabilitas. [caption id="attachment_158518" align="alignnone" width="720"] Sejumlah warga melakukan penyortiran surat suara di Aula KPU Kudus. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)[/caption] “Dalam penyotiran dan pelipatan surat suara ini rampung sekitar 10 hari. Mudah-mudahan cepat selesai,” jelasnya. Disebutkan dia, para pekerja yang melakukan penyotiran dan pelipatan harus mematuhi aturan saat melipat. Di antaranya tidak diperkenanankan membawa alat handpohone hingga membawa tas. “Jadi setiap pekerja masuk ke aula KPU ini langsung diperiksa oleh polisi. Mereka dilarang membawa HP, membawa tas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya. Dengan begitu, diharapkan pelaksanaan penyotiran dan pelipatan surat suara berlangsung aman. Tidak ada kendala saat pelaksanaan penyotiran dan pelipatan surat suara. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar