Jumat, 29 Maret 2024

Dewan Desak Timbunan Garam Impor Disingkirkan dari Pati

Cholis Anwar
Rabu, 27 Februari 2019 13:36:24
Gunungan garam impor milik CV. ASL nampak ditutup menggunakan terpal. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Komisi B DPRD Pati meminta kepada pihak perusahaan CV. Anugrah Sinar Laut  (ASL) yang berada di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Pati, untuk segera memindahkan garam impor dari luar Pati. Sebb, berdasarkan kesepatakan bersama saat audiensi, izin perusahaan tersebut diminta untuk di cabut. Ketua Komisi B DPRD Pati Sutarto Oenthersa  mengatakan, apabila tidak segera di pindahkan, nanti kasihan para petani yang berada di sekitarnya. Apabila garam mencair, tentu akan bercampur dengan air yang mengaliri sawah. Imbasnya, tanaman akan mati. "Kami memberikan jangka waktu satu bulan untuk memindahkan garam impor itu. Terhitung mulai Selasa (26/2/2019) kemarin. Sudah tidak ada toleransi. Semuanya jelas, perusahaan itu sudah melanggar aturan," terangnya. Terlebih, lanjut Sutarto, sebelumnya perusahaan itu keberadaannya juga ditolak oleh warga setempat. Tetapi anehnya, izin tetap diberikan oleh dinas terkait. Padahal, secara lingkungan saja, diketahui sudah tidak ramah. "Belum lagi damapak ekonomi yang dirasakan oleh warga setempat, terutama para petani garam," imbuhnya. Baca : DPRD Pati Sayangkan Mudahnya Proses Perizinan Perusahaan Garam Impor Hal itu juga diamini oleh Kepala Desa Raci, Mamik Eko Trimurti sebagai penasehat koperasi garam di Pati. Dirinya mengaku, semenjak adanya CV ASL itu, banyak petani garam yang mengeluh. "Garam kita ini masih banyak sekali, kok di sana (Langgenharjo) sudah ada garam impor dari CV. ASL. Ini kan tidak masuk akal," katanya. Ia juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DHL) maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menghargai keputusan pemerintah desa. "Kalau pemerintah desa sudah menolak, tolong OPD jangan melangkah. Dengan adanya CV. ASL ini tentunya sangat menyakitkan bagi kita semua," tandasnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar