Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Pati Minta Izin Perusahaan Garam Impor Dicabut

Cholis Anwar
Selasa, 26 Februari 2019 13:12:54
Para petani garam beraudiensi dengan DPRD Pati, Selasa (26/2/2019). (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Komisi B DPRD Kabupaten Pati meminta agar perizinan CV Anugrah Sinar Laut (ASL) yang merupakan perusahaan garam impor di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Pati, dicabut. Hal itu berdasarkan rekomendasi dari audiensi para petani garam bersama dinas terkait di rung rapat DPRD Pati, Selasa (26/2/2019). "Kami memohon dengan sangat untuk mencabut dan menutup CV ASL mulai hari ini," ungkap Sutarto Oenthersa, Ketua Komisi B DPRD Pati. Pencabutan izin tersebut didasarkan pada pertimbangan, bahwa sebelumnya tidak ada persetujuan dari warga Langgenharjo terkait pendirian CV ASL. Selain itu, dampak yang dihasilkan juga sangat banyak. Selain banyak petani garam yang merugi, wilayah pertanian di sekitar perusahaan juga terkena intrusi. Selain itu, Ketua Komisi C DPRD Pati Awi mengatakan, dengan adanya perusahaan garam impor tersebut, keberadaannya telah menipu masyarakat. "Saya setuju, perusahaan itu langsung ditutup saja," tegas Awi. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pati Muhammadun mengatakan, yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Bahkan DLH juga dinilai selalu mengecilkan masalah. "Sebelum melakukan rekomendasi, dikaji dulu apakah nanti ada dampaknya atau tidak. Kalau dampak negatifnya sudah jelas, kenapa perusahaan impor itu bisa berdiri. Jangan menunggu ada laporan dari masyarakat dulu," terangnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar