Kamis, 28 Maret 2024

Kawanan Pembobol Konter HP Lintas Provinsi Dibekuk Polres Jepara, Sempat Gondol Ratusan Juta

Budi Santoso
Senin, 25 Februari 2019 19:23:50
AKP Mukti Wibowo mendampingi Kapolres Jepara dalam acara gelar perkara, Senin (25/02/2019). (MuriaNewsCom/Budi Erje)
Murianews, Jepara - Komplotan pembobol dua konter HP di wilayah hukum Jepara, akhirnya berhasil diringkus Polres Jepara. Sebanyak 7 orang dinyatakan sebagai tersangka dalam kejadian ini. Mereka merupakan kawanan yang ditengarai menjadi spesialis pembobol konter dan toko HP di lintas provinsi. Kasatreskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo menyatakan, dari 7 orang tersangka tersebut, dua orang di antaranya masih dalam pengejaran (buron). Tiga orang berhasil ditahan di Mapolres Jepara, sedangkan dua lainnya ditahan di Polres Kediri, Jawa Timur dalam kasus yang sama dengan TKP di Kediri. Pengungkapan kasus ini diakuinya berlangsung agak lama dan memerlukan waktu. Pihaknya harus terlebih dahulu mempelajari modus operandinya, dan kemudian menganalisa berbagai kemungkinannya. Setelah sempat melakukan pengejaran ke Jakarta dan Kediri, akhirnya kasus baru terungkap kasus. Untuk kejadian di wilayah Jepara, mereka menggasak konter HP Happy Cell di Desa Margoyoso, Kalinyamatan, Jepara dan V-Com di Jalan Veteran Jepara, pada 15 Januari 2019 lalu. “Kami berkoordinasi dengan Polres Kediri dan polres lainnya untuk pengungkapan kasus ini. Dua tersangka masih dalam pengejaran, sedangkan lainnya berhasil ditangkap. Mereka ini komplotan,” ujar AKP Mukti Wibowo, Senin (25/02/2019). Para tersangka adalah Moch Tohari (33), Desa Sumberejo, Pakal Kota, Surabaya,  Imam Widodo (29), Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat dan Edy Ismanto (49) warga Johar Baru, Jakarta Pusat. Ketiganya saat ini sudah ditahan di Polres Jepara. Sedangkan dua tersangka yang saat ini ditahan di Polres Kediiri, masing-masing Jacky (34), warga Kabupaten Gresik dan Bahrul Ulum (24) Tandes, Surabaya. Sementara dua lainnya Deni (37)  warga Sidoarjo dan Irul  (32) warga Tandes, Surabaya, masih dalam pengejar. Dalam kejadian ini, para pelaku berhasil membawa lari hasil curian senilai  kurang lebih Rp 500 juta. Di konter Hand Phone V-Com, Jalan Veteran Jepara, Muhamad Nurul Qomar (41), Warga Bapangan, Jepara, si pemilik kios mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 70.000.000. Sedangkan di konter Hand Phone Happy Chanel, pemilik kios Lilik Agus Prasetya (38), warga Kriyan, Kalinyamatan, Jepara, mengaku kehilangan Rp 270.000.000. “Mereka masuk ke kios dengan menggunakan linggis dan gunting besi, lalu menguras semua barang yang ada di dalam. Selanjutnya barang-barang curian dibawa ke Jakarta dan dijual,  hasil penjualan dibagi-bagi para kawanan,” pungkasnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar