Jumat, 29 Maret 2024

Mayat Terbungkus Karung di Pantai Jepara Ternyata Korban Pembunuhan di Kendal

Budi Santoso
Jumat, 22 Februari 2019 16:53:46
Proses evakuasi mayat yang ditemukan nelayan di Pantai Teluk Awur. (MuriaNewsCom/Budi Erje)
Murianews, Jepara - Mayat yang ditemukan warga di Pantai Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Jepara diduga kuat merupakan korban pembunuhan yang terjadi di Kendal, belum lama ini. Mayat berjenis kelamin perempuan ini sempat diautopsi di RSUD Kartini Jepara, setelah ditemukan oleh sejumlah nelayan. Penemuan ini kemudian dikaitkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Kendal, sekitar sepekan lalu. Mayat ini diduga bernama Sri Setyowati (48), , yang dibunuh karena urusan utang piutang. Pelaku pembunuhan Ashar (31) langsung menyerahkan diri setelah membunuh dan membuang mayat korbannya di Kali Bodri, Kendal. Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Mukti Wibowo menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kendal. Sementara dari luka-luka yang ada pada tubuh korban, kemudian ciri-cirinya dan bungkus mayat, ada kesamaan dengan pengakuan pelaku pembunuhan di Kendal. [caption id="attachment_157978" align="aligncenter" width="665"] Mayat perempuan yang ditemukan nelayan Jepara diduga korban pembunuhan di Kendal. (MuriaNewsCom/Budi Erje)[/caption] Pelaku pembunuhan di Kendal, diketahui menyerahkan diri pada 17 Febuari 2019 lalu, setelah melakukan pembunuhan pada 13 Febuari 2019. Dalam pengakuannya, korban yang sudah dibunuh dibungkus karung dan dibuang di Sungai Bodri pada 15 Febuari 2019, dari atas jembatan Kali Bodri, Kendal. Upaya pencarian mayat korban sudah dilakukan pihak Polres Kendal, namun tidak menemui hasil. Tim SAR juga sudah dikerahkan untuk menyusuri sejumlah titik di sungai tersebut. “Tadi kami sudah kirimkan foto-foto atas kondisi mayat yang ditemukan. Sementara dari data foto yang kami kirimkan, disebutkan ada kecocokan dengan keterangan pelakunya,” ujar AKP Mukti Wibowo, Jumat (22/02/2019) petang. Baca : Gempar! Mayat Wanita di Jepara Dibungkus Karung Dibuang ke Laut Ia menyatakan, Polres Jepara akan melakukan autopsi lanjutan atas mayat perempuan yang ditemukan tersebut. Rencananya Tim Forensik Mabes Polri Cabang Semarang akan datang ke Jepara untuk melakukan autopsi di RSUD Kartini Jepara. Setelah itu, kemungkinan mayat akan dikirim ke Kendal, untuk tindak lanjut kasus pembunuhan tersebut. Dari informasi yang ada, korban pembunuhan di Kendal diketahui bernama Sri Setiyowati, warga Pandean Lamper, Semarang. Sementara pelakunya Ashar merupakan warga Patukangan, Kendal. Pembunuhan diakui pelaku dilakukan pada 13 Febuari 2019 lalu. Kemudian karena panik, mayat korban sempat disembunyikan di dalam kamar mandi sebuah rumah kosong, di sebelah rumah pelaku. Korban diikat tangannya dan dibungkus dengan karung plastik. Korban kemudian dibawa pelaku ke Kali Bodri dan dibuang di sungai terbesar di Kabupaten Kendal tersebut. Karena takut, dengan perbuatan yang dilakukannya, pada 17 Febuari 2019 pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kendal. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar