Kamis, 28 Maret 2024

Awas! Kasat Reskrim Minta Uang Modus Baru Penipuan di Kudus

Anggara Jiwandhana
Kamis, 21 Februari 2019 08:55:42
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto saat menggelar gelar perkara beberapa waktu lalu di Polres Kudus (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus - Kasus penipuan model lama yang dikemas dengan gaya baru menyeruak di Kota Kretek. Setelah sebelumnya mama minta pulsa jadi yang paling depan, kini malah muncul modus baru. Yakni Kasat Reskrim Polres Kudus minta uang. Nama AKP Rismanto dicatut oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan sejumlah pemerasan di Kabupaten Kudus. Tercatat sudah ada tiga korban yang menjadi sasaran oknum yang mengatasnamakan Rismanto tersebut. Hal itu dikatakan langsung oleh yang bersangkutan (AKP Rismanto) di sela-sela acara perayaan hari Pers Nasional. Kepada MuriaNewsCom Ia menjelaskan jika sudah ada pihak yang mentransfer sejumlah uang kepada penipu tersebut. "Sudah ada yang mentransfer karena diiming-imingi beberapa hal," ungkapnya. Kejadian bermula saat salah satu korban yang kebetulan mempunyai perkara dihubungi pihak yang mengatas namakan Rismanto. Ia dijanjikan kelancaran perkaranya dan dibantu dalam proses hukumnya. Asalkan pihaknya (korban) mau mengirim sejumlah uang kepada oknum tersebut. "Lalu ditransferlah karena iming-iming tadi," jelasnya. Tak hanya itu, dua instansi baik swasta maupun negeri juga hampir menjadi korban oknum tersebut. Dua instansi tersebut adalah  Rumah Sakit Mardirahayu Kudus dan Kantor Camat Gebog. Beruntung, dua instansi tersebut mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait. "Mereka konfirmasi ke customer service Polres, dan lewat Kapolsek Gebog," terangnya. Terkait kejadian ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan meskipun baru satu yang diketahui diperas. Rismanto meyakini, tindakan oknum menghubungi dua instansi lainnya akan mengarah pada tindakan yang sama, yakni pemerasan. ”Kami imbau masyarakat untuk tidak langsung percaya begiu saja bila dirasa tidak wajar,” tandasnya. Terpisah, Camat Gebog Arif Suwanto membenarkan kejadian penipuan tersebut. Ia menjelaskan pihaknya mendapat telepon dari nomnor yang tidak dikenalnya pada Senin (18/2/2019) pagi. Oknum tersebut meminta nomor salah satu kepala desa yang ada di Kecamatan Gebog. ”Saya jawab nanti saya berikan, kemudian saya tutup telponnya,” kata Arif. Merasa curiga, pihaknya kemudian  meminta konfirmasi kepada Kapolsek Gebog tentang kebenaran ini. Dikonfirmasi oleh AKP Muhaimin, berdasarkan nomor telepon yang digunakan, bukan milik Kasat Reskrim Polres Kudus. ”Terus menerus ditelfon, semacam diteror bahkan dengan nomor lain," ungkapnya. Pihaknya lantas menginformasikan kasus ini kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Gebog. Menurutnya ini merupakan langkah antisipasi pihaknya terkait kejadian ini. ”Kades saya imbau untuk diteruskan ke masyarakatnya. Tujuannya sebagai langkah antisipasi,” tandasnya Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar