Jumat, 29 Maret 2024

Keluarga Korban Tuntut  Sugeng Suami Pembunuh Istri di Kudus Dihukum Mati

Anggara Jiwandhana
Senin, 18 Februari 2019 11:35:40
Lokasi makam yang dibongkar untuk proses autopsi. (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)
Murianews, Kudus - Tewasnya Dewi Murtosiyah (22) warga Desa Lambangan, Kecamatan Undaan, Kudus pada 9 Febuari lalu menyisakan luka dan duka mendalam pada keluarga korban. Dewi menjadi korban kekejian suaminya yang tega menganiaya korban hingga meregang nyawa di rumahnya. Hasii autopsi yang dilakukan kemarin (17/2/2019) menyebutkan jika Dewi mengalami luka memar pada dada bagian kanan dengan diameter luka yang cukup lebar. Sendi penggerak atas pun ditemukan luka memar. Serta ditemukan beberapa resapan darah di kepala bagian kanan dan paru-paru bagian kanan. Hal ini sontak membuat Solikin (55) salah satu kerabat korban yang mengikuti proses autopsi syok. Dirinya tak menyangka jika tersangka yang juga suami dari korban tega berbuat hal yang demikian. "Padahal korban anak yang baik," terangnya. Baca Juga: Solikin menjelaskan Dewi merupakan anak pendiam. Dikatakannya, dia (Dewi) jarang menceritakan masalah keluarganya kepada orang lain dan hanya memendamnya saja. "Almarhumah (Dewi) tidak pernah cerita apa-apa," ucap Solikin. Bahkan terkait kekerasan yang sering dilakukan suaminya, Dewi tak pernah menceritakan apapun. Kekerasan suaminya mulai terungkap saat Solikin memergoki tangannya penuh lebam saat hendak berwudhu. "Saya tanya kenapa, katanya kena tasbih anaknya, kan tidak mungkin," tegasnya. Dijelaskan Solikin, Dewi baru mengakui perbuatan keji suaminya setelah kejadian tersebut. Menurut Dewi, sang suami yang seharusnya melindungi justru kerap melayangkan pukulan atau tamparan ke arahnya. Uang jatah makan pun hanya diberi Rp limaribu per hari. "Dia hampir tidak pernah makan utuh, selalu dibagi dengan anaknya," jelasnya. Terkait kasus ini, pihak keluarga menginginkan sugeng untuk dihukum seberat-beratnya. Pihaknya mengaku sangat kecewa dan sakit hati terkait hal ini. "Kalau bisa dihukum mati," tandas Solikin. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat jika menemukan kasus seperti ini langsung saja adukan ke pihak kepolisian. Pihaknya memastikan akan menindak tegas persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) "Apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain," ucapnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar