Kamis, 28 Maret 2024

Panjang Bak Melebihi Ketentuan, Truk di Grobogan Langsung Dipotong Pakai Las

Dani Agus
Rabu, 13 Februari 2019 20:19:16
Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq sedang mengawasi petugas yang melakukan pemotongan bak truk yang dinilai melanggar ketentuan. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Tindakan tegas dilakukan pihak Satlantas Polres Grobogan dan Dinas Perhubungan (Dishub) saat melakukan Operasi Over Dimensi dan Overload (ODOL), Rabu (13/2/2019). Satu kendaraan barang jenis truk yang dinilai melanggar batas panjang langsung dipotong menggunakan mesin las. Truk yang biasa digunakan untuk mengangkut sepeda motor itu dihentikan petugas saat melaju di kawasan kota Purwodadi. Setelah memberikan teguran dan pengarahan pada pengemudi, truk tersebut dikandangkan ke Mapolres Grobogan. Dari pengecekan lebih lanjut, bak truk memang dimodifikasi dengan menambah panjang ukurannya. ”Sesuai peraturan, ukuran kendaraan sudah dibatasi panjang maupun lebarnya. Panjang truk ini kedapatan lebih 1 meter dari ukuran seharusnya. Hal ini menyebabkan kondisi kendaraan menjadi tidak seimbang dan membahayakan pengendara lain,” ungkap Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq. Menurutnya, pemotongan ini merupakan teguran sekaligus sinyal bagi pengusaha angkutan barang. Ia meminta para pengusaha untuk melakukan normalisasi ukuran kendaraannya, sesuai dengan sertifikat uji tipe kendaraan bermotor. [caption id="attachment_157315" align="alignnone" width="665"] Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq sedang mengecek pemotongan bak truk yang dinilai melanggar ketentuan. (MuriaNewsCom/Dani Agus)[/caption] Pemotongan bak truk ini sesuai dengan pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan ini disebutkan, kendaraan angkutan yang telah berubah dimensi dan daya muatannya hingga merubah dimensi dan daya muatnya adalah sebuah perbuatan pidana yang harus diberi sanksi pidana. Choiron menegaskan, permasalahan ODOL sudah menjadi persoalan cukup lama dan menimbulkan dampak cukup besar bagi masyarakat umum dan pengguna jalan. Selain itu, dampak ODOL juga menyebabkan kerusakan jalan karena muatannya tidak sesuai dengan tonase. Sementara itu, Eko selaku pihak truk ekspedisi mengungkapkan, pihaknya mengakui kesalahannya dengan menambah panjang bak truk. Menurutnya, modifikasi itu dilakukan dengan alasan agar mempercepat pekerjaan dan bisa menambah volume sepeda motor yang bisa diangkut. “Setelah ini, kami akan melakukan pemotongan pada semua truk yang sudah dimodifikasi,” cetusnya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar