Jumat, 29 Maret 2024

KPU Kudus Tunda Perakitan Kotak Suara Kardus, Ini Alasannya

Dian Utoro Aji
Rabu, 13 Februari 2019 17:00:35
Sejumlah warga saat sedang merakit kotak suara di gudang KPU kelurahan Purwosari Kecamatan Kota, Rabu (6/2/2019). (MuriaNewsCom/Dian Utorl Aji).
Murianews, Kudus - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menunda sementara perakitan kotak suara, Rabu (13/2/2019). Hal itu dikarenakan pihak KPU masih menunggu rencana penyotiran surat suara. Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, perakitan kotak suara terbuat dari kardus sementara waktu ditunda. Penundakan terhitung sejak hari Jumat (8/2/2019) kemarin. “Untuk perakitan kotak suara sementara waktu kami tunda terlebih dahulu. Karena masih menunggu planning sortir surat suara. Sedangkan untuk surat suara baru datang hari ini. Ini masih perjalanan,” ucapanya. Ia mengatakan, saat ini perakitan kotak suara sudah mencapai 9 ribu kotak suara. Dari jumlah keseluruhan kotak suara sebanyak 15.245 kotak suara. “Sisanya ada sebanyak 6 ribuan yang belum dirakit,” katanya. Direncanakan perakitan kembali dua pekan lagi. Hal itu sesambi menunggu rencana penyotiran surat suara. Perakitan kotak suara dan pelipatan surat suara nantinya terbagi menjadi tiga gudang. Mengingat di KPU Kudus memiliki tiga tempat gudang penyimpanan kotak suara. “Untuk surat suara baru datang Selasa (13/2/2019) kemarin. Setelah itu nanti akan kami simulasi pelipatannya untuk upah pekerja nantinya. Baru kemudian mulai melipat surat suara dan kembali merakit kotak suara,” jelasnya. Untuk saat ini kotak suara tidak ada yang rusak. Hanya saja dua kotak suara yang tidak ada kabel tiesnya. “Untuk dua kotak suara yang tidak ada kabel tiesnya sudah diperbolehkan untuk membeli kabel ties lagi. Sehingga tidak ada kerusakan. Namun apabila ada kerusakan akan segera kami sampaikan ke KPU Pusat,” tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar