Jumat, 29 Maret 2024

4 OPD di Grobogan Deklarasikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Dani Agus
Selasa, 12 Februari 2019 17:34:31
Sebanyak empat OPD di Grobogan melangsungkan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (12/2/2019). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Empat OPD di Grobogan melangsungkan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (12/2/2019). Keempat OPD tersebut adalah BPPKAD, Inspektorat, BKPPD dan Kecamatan Klambu. Acara tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi, bersih dan melayani sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Pencanangan pembangunan zona integritas diawali dengan deklarasi yang dilakukan bergantian oleh masing-masing kepala OPD dan ditirukan oleh para pegawai. Setelah deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh kepala OPD. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng Acim Dartasim dan Sekda Grobogan Moh Sumarsono ikut pula membubuhkan tandatangan sebagai saksi. Dalam kesempatan tersebut, Acim Dartasim sempat memberikan arahan tentang standar pelayanan publik yang harus dipenuhi sebagai salah satu komponen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih. Menurutnya, pemenuhan standar pelayanan dapat mencegah terjadinya kesalahan administrasi dan korupsi yang bisa dilakukan pelaksana maupun penyelenggara layanan. “Ombudsman mengapresiasi komitmen bersama dari Pemkab Grobogan untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Diharapkan komitmen ini bisa dilaksanakan sebaik-baiknya sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Acim. Sementara itu, Moh Sumarsono menyatakan, beberapa waktu sebelumnya, sudah ada tiga OPD yang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas. Yakni, RSUD Purwodadi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar