Selasa, 19 Maret 2024

Puluhan PSK Terjaring Razia di Pati, Tarifnya Ada yang Rp 50 Ribu 

Cholis Anwar
Jumat, 8 Februari 2019 16:46:00
Para PSK sedang dilakukan pendataan oleh Satpol PP. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Sebanyak 22 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) terjaring oleh razia yang dilakukan Satpol PP Pati. Mereka diamankan dari beberapa lokalisasi yang ada di Pati. Kepala Satpol PP Pati melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Irwanto mengungkapkan, lokasi penyisiran yang dilakukan yaitu, wilayah Pasar Wage, Kecamatan Margorejo, sepanjang jalur pantura Pati - Kudus, serta di wilayah Kecamatan Juwana. Sejumlah titik tersebut yang disinyalir menjadi aktivitas penyakit masyarakat. "Di Juwana kami dapatkan satu yang ketika kita tanya langsung mengakui bahwa dia PSK. Sedangkan untuk di lokasi Pasar Wage, setidaknya ada 21 orang yang kami razia," katanya, Jumat (8/2/2019). Lebih lanjut, dari  22 orang tersebut, memang mengakui bahwa mereka melakukan hal tersebut karena sudah menjadi pekerjaannya. Bahkan ketika ditanya terkait tarif, ada yang menyebutkan Rp 50 hingga Rp 100 ribu. Hanya tidak semuanya dari mereka adalah warga Pati. Bahkan ada juga yang merupakan warga Jepara dan Demak. Apalagi, rata-rata mereka adalah pemain baru. "Kami akan melakukan pembinaan sesuai dengan perda yang mengatur hal itu. Apalagi,  dari pengakuannya, mereka adalah pemain baru," imbuh Irwanto. Langkah selanjutnya yang dilakukan Satpol PP adalah mengidentifikasi para pelaku dan kemudian memulangkan. Dirinya mengaku akan lebih intensif dalam melakukan razia penyakit masyarakat tersebut. "Ke depan kita akan lakukan koordinasi baik bersama pihak kepolisian maupun pihak berwenang yang lain," tandasnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar