Jumat, 29 Maret 2024

Maling dari Cengkalsewu Pati Ini Dibekuk Polisi, Tujuh Motor Diamankan 

Cholis Anwar
Jumat, 8 Februari 2019 15:46:27
Pencuri motor dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati – Seorang pencuri sepeda motor berinisial ANC warga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Pati, berhasil diamankan polisi. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku menjual motor hasil curiannya kepada tetangganya berinisial SG. Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kasat Reskrim Polres Pati AKP Yusi Andi Sukmana mengatakan, jika pelaku mengakui telah menjual sepeda motor hasil curiannya tersebut kepada SG. "Selanjutnya tim melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan penadah tersebut, yakni SG dan pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 18.30 Wib berhasil mengamankan di teras rumahnya," kata Yusi. Lebih lanjut, setelah dimintai keterangan SG mengakui telah membeli beberapa unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. Sementara barang bukti yang berhasil dimankan adalah tujuh motor. Di antaranya Yamaha Jupiter warna merah maron nopol K 9148ZA pelat merah yang diduga palsu. Ada juga motor Honda Astrea warna hijau nopol K 4743 AG, Honda Revo nopol K 4638 FG, Suzuki Shogun warna hijau nopol AA 2624 GN dan Honda Astrea Impersa nopol K559 MG. Diamankan juga Honda Fit nopol K 6608 US dan Yamaha Jupiter MX warna merah tanpa pelat nomer polisi. "Kasusnya masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya dan koordinasi dengan polsek jajaran untuk mencari laporan polisi atau laporan pengaduan sesuai TKP berdasarkan keterangan pelaku," tandasnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar